Text
KELUARGA PERANTAUAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI DESA TAMPOJUNG TENGAH, KECAMATAN WARU, KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Mohammad Aliyanto, 2019 “Keluarga Perantauan Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan dalam Perspektif Ekonomi Islam di Desa Tampojung Tengah, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan” Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Jurusan Ekonomi Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing: Dr. Sri Handayani, MM.
Kata kunci: rantau, daerah asal, sejahtera, keluarga, ekonomi islam.
Manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain dalam berbagai hal, termasuk dalam hal melakukan kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Aktivitas merantau adalah upaya masyarakat agar bisa mendapatkan kesejahteraan. Sejahtera merupakan idaman bagi setiap individu. Sejahtera yaitu bahagia, aman dan damai baik secara lahiriah atau batiniah. Oleh karena itu, masyarakat di Desa Tampojung Tengah, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan memilih merantau sebagai jalan alternatif dalam menuju kesejahteraan.
Masalah yang dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana praktik merantau dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di desa Tampojung Tengah. (2) Bagaimana dampak merantau dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di desa Tampojung Tengah. (3) Bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap praktik merantau dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di desa Tampojung Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi, sumber data penelitian ini adalah keluarga perantauan yang melakukan aktivitas merantau. Prosedur pengumpulan adalah observasi,wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui tahapan reduksi data dengan cara (pengecekan dan pegelompokan), display data dan penarikan kesimpulan verifikasi. Sedankan pengecekan keabsahan data meliputi pepanjangan keikutsertan, ketekunan pengamatan, triangulasi dan analisis data.
Alasan pemenuhan ekonomi keluarga menjadi daya dorong masyarakat untuk bekerja di perantauan. Alasannya yaitu karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan, keterbatasan air di musim kemarau, kurangnya tingkat kesuburan tanah dalam bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup dan harapan memiliki kehidupan yang lebih baik. Perantauan dalam hal ini harus meninggalkan sanak keluarga di kampung. Dampak terhadap keluarga yaitu, apabila salah satunya merantau baik suami ataupun istri maka ekonomi keluarganya meningkat. Kebutuhan tidak hanya kebutuhan fisik saja namun juga ada kebutuhan nonfisik yang tidak sempat terpenuhi. Apabila tanpa persetujuan dari pihak keluarga, maka aktivitas merantau akan mengkibatkan perpecahan keluarga. Pandangan ekonomi Islam dalam memenuhi kebutuhan hidupnya melalui usaha perantauan diperbolehkan dengan catatan tidak menyimpang dari ajaran dan syariat Islam. Islam memandang kegiatan ekonomi secara positif, sehingga semakin banyak manusia terlibat kegiatan terlibat dalam aktivitas ekonomi, maka semakin baik dan bermanfaat bagi pula orang lain, selama tujuan dan caranya sesuai dengan ajaran Islam.
Tidak tersedia versi lain