Text
FUNGSI PEMBIAYAAN BERBASIS JAMAAH (LASISMA) DALAM PENGEMBANGAN UMKM (STUDI KASUS DI KSPPS BAITUL MAAL WAT TAMWIL NUANSA UMMAT CABANG KOTA SUMENEP)
ABSTRAK
Uswatun Hasanah, 2019, Fungsi Pembiayaan Berbasis Jamaah (LASISMA) dalam mengembangkan UMKM (Studi Kasus di KSPPS BMT Nuansa Ummat Cabang Kota Sumenep, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN MADURA, Pembimbing: Sakinah, M.E.I
Kata Kunci: Pembiayaan, Pengembangan UMKM.
Pembiayaan berbasis jamaah merupakan pembiayaan yang diberikan oleh pihak BMT Nuansa Ummat kepada anggota dengan berbasis jamaah minimal 5 orang dengan menggunkan akad qardhul hasan. Pembiayaan ini dilatarbelakangi oleh masyarakat yang masih bergantung pada rentenir. Sehingga hadirlah pembiayaan berbasis jamaah untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan UMKM.
Berdasarkan hal tersebut peneliti memfokuskan pada empat masalah diantaranya. Pertama Bagaimana prosedur pembiayaan berbasis jamaah di BMT Nuansa Ummat Cabang Kota. Kedua Bagaimana fungsi pembiayaan berbasis jamaah dalam mengembangkan UMKM. Ketiga Apa Faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan pembiayaan berbasis jamaah dalam pengembangan UMKM di BMT Nuansa Ummat Cabang Kota Sumenep
Peneliti ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara terstruktur, observasi dan dokumentasi. Informasinya adalah kepala cabang BMT Nuansa Ummat Cabang Kota, Juru Lasisma, Anggota Lasisma.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, prosedur pembiayaan berbasis jamaah pada BMT Nuansa Ummat Cabang Kota tidak menggunakan jaminan serta memiliki persyaratan yang mudah. Jamaah/kelompok dalam pembiayaan berbasis jamaah ini menerima dana sebesar Rp. 10.000.000. pembiayaan ini bersifat tanggung renteng. Kedua, fungsi pembiayaan berbasis jamaah bahwa dengan adanya BMT Nuansa Ummat ini bagi para pengusaha UMKM sangat membantu untuk mengembangkan UMKM masyarakat melalui pembiayaan dan untuk meningkatkan taraf hidup/perekonomian masyarakat agar lebih baik dari sebelumya. Ketiga, Faktor penghambat dalam pelaksanaan pembiayaan berbasis jamaah dalam pengembangan UMKM yaitu Dana yang terbatas, Sulitnya mencari anggota di daerah perkotaan, penyaluran dana yang belum maksimal, banyaknya lembaga keuangan yang menerapkan pola pinjaman berkelompok. Sedangkan faktor pendukung dalam pelaksanaan pembiayaan berbasis jamaah yaitu suport dari organisasi Nuansa Ummat, modal yang berasal dari tabungan nasabah dan simpanan anggota sehingga dengan adanya pembiayaan berbasis jamaah ini dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang memperoleh pembiayaan tersebut.
Tidak tersedia versi lain