Text
IMPLEMENTASI PRINSIP KERJA SYARIAH DALAM MENINGKATKAN KINERJA KARYAWAN DI KSPPS BMT NU JATIM CABANG LARANGAN
ABSTRAK
Nur Hasanah, 2019, Implementasi Prinsip Kerja Syariah Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan di KSPPS BMT NU Jatim Cabang Larangan, Skripsi, Program Study Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing Abdul Mukti Thabrani, Lc. M.HI.
Kata kunci: Implementasi, Prinsip Kerja Syariah
Prinsip kerja syariah merupakan asas yang menjadi pokok dasar berpikir atau bertindak dengan hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Sebagai karyawan muslim yang bekerja di suatu lembaga keuangan syariah harus memperhatikan tata cara kerja yang baik dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam agar kinerja karyawan mempunyai kualitas yang baik. Oleh karena itu pemahaman prinsip kerja syariah harus tertanam dalam diri masing-masing karyawan dan di aplikasikan dalam sistem kerja karyawan. Fokus penelitian ini yaitu 1) bagaimana pemahaman karyawan terhadap prinsip kerja syariah di KSPPS BMT NU Jatim Cabang Larangan. 2) bagaimana implementasi prinsip kerja syariah dalam meningkatkan kinerja karyawan di KSPPS BMT NU Jatim Cabang Larangan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data-data yang berhubungan dengan penelitian diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan informan terkait, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah karyawan dan nasabah BMT NU Jatim Cabang Larangan. Untuk pengembangan data guna mendapatkan keabsahan data, peneliti menggunakan metode perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, analisi kasus negatif dan uraian rinci. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi prinsip kerja syariah dapat meningkatkan kinerja karyawan.
Prinsip jujur merupakan prinsip yang mengedepankan kejujuran dan kebenaran dalam berfikir, bersikap, mengabdi dan melayani. Prinsip giat merupakan prinsip yang mengedepankan tugas dan tanggung jawab diatas kepentingan pribadi serta mengabdi tanpa batas. Sedangkan prinsip ikhlas merupakan prinsip yang mengedepankan nilai-nilai ibadah dan melayani umat dengan ikhlas. Ketiga prinsip kerja tersebut di terapkan oleh karyawan berdasarkan tugas pada bagian masing-masing karyawan. Adapun peningkatan kinerja yang dicapai oleh karyawan BMT NU Jatim Cabang Larangan dengan adanya implementasi prinsip kerja syariah di antaranya (1) kepercayaan nasabah semakin kuat sehingga menambah bagian penjemputan tabungan dan menambah laporan transaksi setoran dan penarikan tabungan dari 5-6 lembar menjadi 8-9 lembar dengan jumlah transaksi 56 transaksi per lembar. (2) laba pertriwulan masuk 5 besar sejawa timur. (3) tidak pernah ada keluhan dari nasabah mengenai karyawan yang tidak jujur ataupun melakukan kecurangan. (4) solidaritas tim sangat baik serta kerja sama antar karyawan dilakukan dengan baik.
Tidak tersedia versi lain