Text
PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH ATAS JUAL BELI SEPEDA MOTOR DENGAN BAI’ TAWARRUQ DI DESA PLAKPAK KECAMATAN PEGANTENAN KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Mabruroh, 2019,Perspektif Hukum Ekonomi Syariah atas Jual Beli Sepeda Motor dengan Bai’ Tawrruq di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. Skripsi, Program Studi HES, Jurusan Syari’ah, IAIN Madura, Pembimbing : H. Fachruddin Ali Shabri, S. HI., MA.
Kata Kunci :Bai’ Tawarruq, Bai’ al-Inah, Take Over, Hilah syar’iyyah, ad Dzariah dan raf’ al-haraj, hak milik.
Praktek Ba’i al-Tawarruq adalah suatu kontrak jual dimana pembeli memperoleh barang dagangan dengan kredit lalu menjualnya putus kepada orang lain secara tunai. Praktek bai’ tawarruq ini sudah terjadi di masyarakat di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. di Desa Plakpak memang sudah banyak yang melakukan praktik hal tersebut, alasan mereka melakukan praktek bermacam-macam ada yang karena ingin menutupi hutang yang sudah tempo adapula yang karena ingin dibuat pembayaran rumah sakit pada kala itu dalam keadaan kepepet.
Peneliti melakukan pengakajian atau penelitian langsung terjun kelapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Peneliti mengumpulkan data dengan melakukan wawan cara dan observasi kelapangan dan dibantu dengan literatur yang mendukung mengenai bai’ tawarruq.
Masyarakat Plakpak melakukan praktek bai’tawarruq dengan menjual sepeda motor yang masih dalam keadaan pelunasan dalam artian sepeda motor yang dijual oleh mereka masih belum sepenuhnya milik penjual yang mana PBKBnya masih ditahan di lembaga yaitu FIF ASTRA. Namun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana menurut pandangan hukum Islam mengenai praktek tersebut.
Tidak tersedia versi lain