Text
STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) BHAKTI SUMEKAR CABANG LENTENG KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK
Khairun Nisa’, 2019, Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Cabang Lenteng Kabupaten Sumenep, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing Dr. Zainal Abidin, M.E.I.
Kata Kunci : Strategi Penyelesaian, Pembiayaan Bermasalah
Setiap lembaga keuangan pasti memiliki target penyaluran pembiayaan yang tinggi. Kegiatan penyaluran pembiayaan tidak dapat dipungkiri memiliki risiko berupa terjadinya pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah ada dalam suatu lembaga keuangan syariah tercermin pada rasio NPF. BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng merupakan lembaga keuangan yang menjalankan penyaluran dana melalui pembiayaan. Pembiayaan yang direalisasikan oleh BPRS dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, menariknya peningkatan yang dialami tidak diikuti dengan naiknya rasio NPF, sehingga BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternalnya. Berdasarkan fenomena tersebut maka ada dua hal yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: pertama, bagaimana strategi yang ditempuh BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng Kabupaten Sumenep dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Kedua, Bagaimana efektivitas strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng Kabupaten Sumenep. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana strategi yang ditempuh oleh BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng Kabupaten Sumenep dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah dan untuk mengetahui efektivitas strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng Kabupaten Sumenep.
Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data yang digunakan diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil perolehan data kemudian dianalisis dengan tahapan reduksi data, model data dan pernarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan melalui ketekunan pengamatan, triangulasi dan uraian rinci.
Melalui metode tersebut penelitian ini menghasilkan simpulan bahwa: pertama, strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng telah dijalankan secara sistematis baik sebelum dan sesudah terjadinya pembiayaan bermasalah. Ada dua strategi yang yang ditempuh dalam menyelesaiakn pembiayaan bermasalah pada BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng yaitu penyelesaian oleh bank itu sendiri (stay strategy) dan bekerja sama dengan pihak lain dengan diwakili oleh BPRS Pusat. Kedua, penerarapan strategi penyelesaian oleh BPRS Bhakti Sumekar Cabang Lenteng dinilai kurang efektif, hal ini didasarkan pada tidak stabilnya penurunan rasio NPF dan tingkat rasio NPF Gross terkahir pada tahun 2018 sebesar 7,96% melebihi batas maksimal ketentuan BI tentang rasio NPF yaitu 5% serta meningkatnya jumlah nasabah dari tahun ke tahun.
Tidak tersedia versi lain