Text
MEKANISME PEMBERIAN POTONGAN HARGA DENGAN KARTU MEMBER DI TOKO RABBANI CABANG PAMEKASAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
ABSTRAK
Linda Nur Fitriana, 2019, Mekanisme Pemberian Potongan Harga dengan Kartu Member di Toko Rabbani Cabang Pamekasan, Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura,
Pembimbing : H. Mohammad Bashri Asy’ari, M.A.
Kata Kunci : Mekanisme Potongan Harga, Kartu Member
Dewasa ini, dalam perdagangan atau jual beli seorang produsen selalu berupaya menarik konsumen dengan berbagai cara dan sistem pemasaran yang dibuat sedemikianh rupa. Salah satunya dengan member card, yang mana pemiliknya akan mendapatkan diskon dari harga barang-barang atau pelayanan yang diberikan oleh perusahaan tertentu. Hal ini juga yang dilakukan oleh Toko Rabbani cabang pamekasan sebagai salah satu reshare resmi pelopor franchise muslimah, salah satu strategi pemasaran yang berlaku yakni dengan pemberian potongan harga bagi member.
Fokus penelitian ini adalah 1. Bagaimana mekanisme pemberian potongan harga dengan kartu member di Toko Rabbani Cabang Pamekasan? 2. Bagaimana dampak kartu member bagi anggota dan bagi perusahaan? 3. Bagaimana ekonomi Islam memandang mekanisme pemberian potongan harga dengan kartu member?
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif, dan metode yang digunakan adalah deskriptif, yaitu kegiatan penelitian yang meliputi pengumpulan data dalam rangka menjawab pertanyaan yang menyangkut keadaan pada waktu yang sedang berjalan dari pokok suatu penelitian. Pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Toko Rabbani Cabang Pamekasan dalam menerapkan mekanisme pemberian potongan harga dengan kartu member belum pada tahapan sepenuhnya sesuai dengan syariat ekonomi Islam. Pada tahapan awal menjelaskan mekanisme yang terjadi sehingga timbul sikap antaraadin minkum diantara pihak penjual dan pembeli, penetapan harga yang berlaku sebelum adanya diskon tidak terjadi pengurangan harga sehingga tidak adanya unsur gharar atau penipuan. Adapun dampak pemberlakuan potongan harga tersebut dapat mempertahankan personal branding perusahaan diMata konsumen, menambah income penjualan demi pencapaian target, juga mengakibatkan penurunan pendapatan atau kerugian yang disebabkan oleh produk non unggulan sehingga perusahaan harus melakukan strategi cuci gudang demi perputaran modal. Adapun bagi konsumen sendiri dapat mengurangi budget pembayaran, mempermudah mendapatkan barang yang diinginkan, dan menambah volume atau tingkat pembelian, dimana ekonomi Islam memandang hal tersebut sebagai menghambur-hamburkan harta, membeli barang yang tidak dibutuhkan demi memanfaatkan diskon yang ada sedangkan hal tersebut tidak diperbolehkan dalam ekonomi Islam.
Tidak tersedia versi lain