Text
FUNDRAISING ZAKAT INFAQ SHADAQAH (ZIS) DI LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAQ SHADAQAH NAHDLATUL ULAMA (LAZISNU) KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Achmad Jufri, 2019, Fundraising Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) di Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pamekasan, Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura. Pembimbing: Farid Firmansyah, MM.
Kata Kunci: Fundraising, Zakat Infaq Shadaqah
LAZISNU Kabupaten -sebagai salah satu lembaga amil zakat- memiliki pencapaian yang cukup tinggi pada tahun 2018, yakni mencapai jumlah penerimaan sebesar Rp. 1,5 Miliyar. Angka ini dapat melebihi penerimaan Lembaga Amil Zakat yang telah mendapat pengakuan dari BAZNAS dalam ajang BAZNAS Award 2018 sebagai Lembaga Amil Zakat yang memperoleh penghargaan sebagai kategori LAZNAS dengan pertumbuhan penghimpunan terbaik 2018. LAZNAS tersebut adalah Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU).
Berdasarkan hal tersebut, maka terdapat tiga fokus kajian dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana analisis implementasi strategi fundraising Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) di Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pamekasan; kedua, bagaimana evaluasi atau controlling strategi fundraising yang dilakukan oleh LAZISNU Kabupaten Pamekasan; ketiga, bagaimana progress report LAZISNU Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah Pembina, pengurus inti, dan fundraising staff. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa impelementasi strategi fundraising zakat infaq shadaqah di LAZISNU Kabupaten Pamekasan dilakukan bekerjasama dengan organisasi atau banom-banom lain dibawah naungan NU dan institusi atau perusahaan. Strategi pertama yang dipersiapkan adalah membentuk pengurus LAZISNU yang kompeten. Pada tahap awal, LAZISNU melakukan pemetaan dan pendataan calon-calon donator dan muzakki (identifikasi atau segmentasi dan targetting) untuk menentukan metode fundraising yang tepat. Metode yang dipakai ada dua, yaitu direct fundraising dan indirect fundraising Selain itu, LAZISNU juga memberikan pelayanan khusus bagi donator berupa layanan antar jemput donasi. Evaluasi strategi atau controlling fundraising zakat infaq shadaqah di LAZISNU Kabupaten Pamekasan diadakan setiap bulan yang dikemas dengan koloman “lailatul ijitma’” untuk mengoreksi dan memperbaiki implementasi strategi agar tetap konsisten menjalankan strategi fundraising meskipun dihadapkan pada masalah internal dan eksternal. Untuk mengetahui Progress Report LAZISNU Kabupaten Pamekasan, peneliti melakukan analisis SWOT yang menggambarkan kondisi mengenai LAZISNU Kabupaten Pamekasan secara lebih komprehensif yang dapat dijadikan acuan dalam membuat kebijakan.
Tidak tersedia versi lain