Text
STRATEGI PENENTUAN HARGA JASA BERDASARKAN NILAI SPIRITUAL PADA JASA PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MINAT MASYARAKAT TERHADAP MA MIFTAHUL ULUM LENTENG SUMENEP
ABSTRAK
Isnaniyah,2019,strategipenentuanhargajasaberdasarkannilai spiritual padajasapendidikandalammeningkatkanminatmasyarakat/siswa di MA MiftahulUlumLentengSumenep, Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Dr. Edi Susanto, M.Fil.I.
Kata Kunci: hargajasapendidikan, nilai spiritual, minatmasyarakat/siswa.
Perilaku orang tuadalammemilihsekolahsamadenganperilakukonsumendalammemutuskanpembelian. Dalampendidikanada empat hal yang melandasi proses pengambil keputusan pembelian yaitu produk, harga, lokasi dan promosi. Penentuanhargaberperansangatpentingdalammeningkatkanminatmasyarakat/siswakarenapenentuan harga barang dan jasa merupakan suatu strategi kunci sebagai akibat dari berbagai hal seperti persaingan yang semakin ketat, rendah dan tingginya pertumbuhan ekonomi, dan peluang bagi suatu usaha untuk memantapkan posisinya di pasar.Dalam perspektif spiritual, manusia tidak semata-mata mengejar keuntungan secara materi dari kegiatan bisnisnya, bahkan dalam tingkan lebih lanjut, manusia tidak lagi terpengaruh dengan hal-hal yang bersifat duniawi.BerpijakdariitulahpenelitimelakukanpenelitiandenganjudulStrategiPenentuanHargaBerdasarkanNilai Spiritual padaJasaPendidikandalamMeningkatkanMinatMasyarakat/Siswa di MA MiftahulUlumLentengSumenep.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada satu permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam permasalahan ini, yaitu: Bagaimanaperannilai spiritual dalammenentukanhargajasapendidikanuntukmeningkatkanminatmasyarakatterhadap MA MiftahulUlum.
Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatifdenganjenisdeskriptif.Sumber data diperolehmelaluiobservasi, wawancara, dandokumentasi.Informannyaadalahkepalasekolahdanwakakurikulumsertasiswa/siswi.Sedangkanpengecekankeabsahan data dilakukanmelaluiperpanjangankehadiran, penggunaanbahanreferensidantriangulasi.
Hasilpenelitianmenunjukkanbahwa: pertama, penentuanhargajasapendidikan di MA MiftahulUlummelibatkanpihakkomite, guru, sertamasukandariperwakilan orang tuasiswa, kemudianditentukandengantetapmengacupadakondisiperekonomian orangtuasiswa. Harga yang relatifmurahdalampendidikanbukanberartitidakberkualitas, karenakualitasjasapendidikantidakdapatdiukurdenganharga.Kedua, dalammenarikminatmasyarakat/siswa di MA MiftahulUlumsalahsatunyamelaluistrategipenentuanharga yang relatifmurahdanmenjadikansiswa yang berkualitas. MA MiftahulUlummerupakanlembagapendidikanislam. Jadi, segalasesuatunyatermasukdalammenentukanhargajasapendidikannyaituberdasarkannilaiislam (spiritual), dimanadilembagatersebuttidakmenyamakanlembagadenganperusahaan. Artinya, dalammenentukanhargajasanyatidakmengarahpadalabaatautidakmengutamakankeuntungan.
Tidak tersedia versi lain