Text
SISTEM PENGUPAHAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus CV. Hidayat kaca Desa Taddan Kecamatan Camplong)
ABSTRAK
Zainuddin, 2019, Sistem Pengupahan Dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Tenaga Kerja Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus CV. Hidayat Kaca Desa Taddan Kecamatan Camplong),
Skripsi, Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,
Pembimbing: Dr. Rudy Haryanto, MM
Kata kunci: Upah, Sistem Pengupahan, Kesejahteraan Tenaga Kerja, Pemilik Usaha, Pekerja, Prinsip Ekonomi Islam
Upah adalah harga yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi kekayaan seperti faktor produk silainnya, dengan kata lain upah adalah harga dari tenaga yang dibayar atas jasanya dalam produksi. Dalam Islam upah yang diberikan kepada pekerja harus memiliki unsur kelayakan, keadilan dan kebajikan. Selain itu dalam akad antara pengusaha dan pekerja juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam syari’at Islam dan batasan upah baik berupa besarnya upah yang diberikan serta harus tepat waktu pemberian upah kepada pekerja. Setiap pengusaha pasti menerapkan sistem upah. Salah satunya adalah usaha yang dilakukan oleh CV. Hidayat kaca di Desa Taddan kecamatan Camplong.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengupahan yang diterapkan oleh usaha kaca hias dan implikasinya terhadap kesejahteraan tenaga kerja menurut perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif Jenis penelitian ini, dikategorikan penelitian lapangan (field research), pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, sumber data pada penelitian ini adalah pemilik modal dan para pekerja. Analisis data kualitatif terdiri dari tiga tahapan kegiatan yang saling terkait satu sama lain yaitu, reduksi data, penyajian (display) data dan dilakukan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Sistem pengupahan di CV. Hidayat kaca ini dapat dikatakan sudah baik, mekanisme dalam sistem pengupahannya didasarkan menurut perwaktu meski dalam setiap bagian pekerjaan ada target yang harus di capai. Secara umum sistem yang dijalankan sesuai dengan karakteristik dan prinsip dalam ketentuan ekonomi Islam. Kemudian dilihat dari nilai-nilai dalam Ekonomi Islam pada upah pekerja juga sudah diberikan secara adil dan layak, meski harus ada pembaruan nilai upah yang harus dilakukan. Kemudian Tingkat kesejahteran pada pekerja di CV. Hidayat Kaca sebagai implikasi dari sistem upah secara umum sudah cukup baik ditinjau dalam perspektif ekonomi Islam.
Tidak tersedia versi lain