Text
DAMPAK KEIKUTSERTAAN ISTERI DALAM MENCARI NAFKAH KELUAR NEGERI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI PADA MASYARAKAT PERANTAU DI DESA BAJANG KECAMATAN PAKONG KABUPATEN PAMEKASAN)
ABSTRAK
Romi Hartono, 2018, Dampak Keikutsertaan Isteri Dalam Mencari Nafkah Ke Luar Negeri Perspektif Hukum Islam (Studi Pada Masyarakat Buruh Migran Di Desa Bajang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan), Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Madura, Jurusan Syariah, Program Studi Al-A hwal Al-Syakhsiyyah
Kata Kunci: Keikutsertaan Isteri, Nafkah.
Dalam Islam, kewajiban memberi nafkah untuk isteri dan anak-anak terletak di pundak suaminya. Akan tetapi di desa Bajang isteri ikut serta dalam mencari nafkah ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Isteri ikut serta dalam mencari nafkah akan membawa dampak yang tidak lain pastinya ada dampak positif dan negatif. adapun dampak positifnya itu perekonomian keluarga tercukupi. Sedangkan dampak negatifnya yaitu sangat jelas pada seorang anak, anak kurang kasih sayang dari orang tuanya.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga yang menjadi fokus dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana alasan keikutsertaaan isteri dalam mencari nafkah ke luar negeri pada masyarakat perantau di Desa Bajang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamerkasan?. Bagaimana dampak keikutsertaan isteri dalam mencari nafkah ke luar negeri pada masyarakat Desa Bajang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan?. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap keikutsertaan isteri dalam mencari nafkah ke luar negeri pada masyarakat perantau di Desa Bajang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan?.
Penelitian kali ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu suatu pendekatan penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa data-data tertulis/lisan dari orang-orang yang perilakunya dapat diamati. Pengalian data dalam penelitian ini di peroleh dari hasil wawancara dan observasi. Dalam penelitian ini sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, alasan keikutsertaan isteri dalam mencari nafkah ke luar negeri pada masyarakat perantau di Desa Bajang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Karena rendahnya ekonomi keluarga yang mana penghasilan suami tudak cukup untuk kebutuhan keluarga. Kedua, dampak keikutsertaan isteri dalam mencari nafkah ke luar negeri pada masyarakat perantau di Desa Bajang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, dampak positif: kebutuhan keluarga dapat terpenuhi. Dan dampak negatif: terhadap anak, anak kurang kasih sayang dari kedua orang tua. Ketiga, pandangan hukum Islam terhadap keikutsertaan isteri dalam mencari nafkah ke luar negeri pada masyarakat perantau di Desa Bajang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, dalam pandangan hukum Islam tidak ada larangan (mubah) bagi isteri untuk ikutserta mencari nafkah selama mendapatkan izin dari suami serta tidak keluar dari syari’at-syari’at Islam.
Tidak tersedia versi lain