Text
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD KESEPAKATAN SEPIHAK TEBUSAN BURUNG LOVEBIRD STUDI KASUS DI DESA KONANG KECAMATAN GALIS PAMEKASAN
ABSTRAK
Moh Zeinuddin Fahmi, 2019. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Kesepakatan Sepihak Tebusan Burung Lovebird (Studi Kasus di Desa Konang Kecamatan Galis Pamekasan), Skripsi, Program Studi HES, Jurusan Syari’ah, IAIN Madura, Pembimbing: Dr. Ainurrahman Hidayat, M.Hum.
Kata Kunci : Akad, Kesepakatan Sepihak, Tebusan
Dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi merupakan roda kehidupan sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sehingga sering terjadi konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti akad kesepakatan sepihak, akad tersebut berisi syarat-syarat yang dibuat secara sepihak oleh pihak pertama dan merugikan pihak kedua karena prinsip keadilan dalam akad tersebut tidak ditegakkan.
Berdasarkan hal ini terdapat dua permasalahan pokok dalam penelitian ini, yaitu: 1) Penerapan Akad Kesepakatan Sepihak Tebusan burung Lovebird yang Terjadi di Desa Konang Kecamatan Galis Pamekasan, 2) Tinjauan Hukum Islam terhadap Akad Kesepakatan Sepihak Tebusan burung Lovebird yang terjadi di Desa Konang Kecamatan Galis Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi yang momfokuskan terhadap pihak yang menerapkan akad kesepakatan sepihak dalam penarikan tebusan, pihak penerima akad kesepakatan sepihak dan warga sekitar para pihak yang terkait. Untuk analisis data disini peneliti menggunakan metode Reduksi Data, Display atau Penyajian Data dan Kesimpulan dan Verifikasi Data. Selanjutnya dalam pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan keikutsertaan, Ketekunan/keajegan pengamatan dan Triangulasi data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Akad Kesepakatan Sepihak dalam Penarikan Tebusan burung Lovebird yang Kabur itu sudah menjadi kebiasaan masyarakat Desa Konang. Akad tersebut berlangsung dengan cara pihak pertama sebagai pihak yang berhasil menangkap burung Lovebird yang kabur tersebut menciptakan sebuah persyaratan terlebih dahulu tanpa adanya perundingan dengan pihak kedua, lalu persyaratan tersebut disodorkan kepada pihak kedua selaku pemilik burung Lovebird yang kabur tersebut dan pihak kedua wajib menunaikan jika ingin burung Lovebird peliharaannya yang kabur itu kembali ke tangannya. 2) Pandangan Hukum Islam terhadap Akad Kesepakatan Sepihak Tebusan burung Lovebird itu merupakan salah satu kegiatan muamalah yang sangat dilarang oleh Islam, karena di dalam Akad Kesepakatan Sepihak tersebut terdapat unsur ketidakadilan hak dan tanggung jawab antar pihak yang menyebabkan kerugian salah satu pihak. Islam menjelaskan akan kebolehan mutlak seluruh kegiatan muamalah, akan tetapi ada batasan-batasan tertentu yang bertujuan untuk mencegah adanya kerugian salah satu pihak dan menjunjung tinggi prinsip keadilan antar pihak.
Tidak tersedia versi lain