Text
ANALISIS PERAN REMIDIAL DALAM MENGATASI PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BPRS BHAKTI SUMEKAR CABANG PAMEKASAN
ABSTRAK
Nadya Faradiela, 2019, Analisis Peran Remidial dalam Mengatasi Pembiayaan Bermasalah di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing: Taufikkurrahman, M.H.
Kata Kunci: Remidial, Pembiayaan Bermasalah, BPRS Bhakti Sumekar.
Remidial merupakan tukang tagih yang ditugaskan oleh bank untuk mengatasi pembiayaan bermasalah dari kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet. Dengan adanya pembiayaan pada bank sangat membantu para pelaku bisnis untuk meningkatkan bisnisnya. Namun tidak semua pembiayaan yg terjadi pada bank berjalan mulus, masih saja terjadi tunggakan angsuran pembiayaan yang menyebabkan pembiayaan bermasalah, sehingga peneliti merasa penting melakukan penelitian ini. Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalah yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan; kedua, bagaimana remana remidial dalam mengatasi pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder yang diambil melalui tiga prosedur pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi, yang mana informannya terdiri dari pimpinan dan pegawai, serta nasabah pembiayaan dari BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan antara lain karena nasabah mengalami kegagalan dalam usaha yang dia jalankan, kurangnya pengalaman dan pengetahuan dari nasabah, minimnya faktor ekonomi keluarga, pendidikan rendah dan lain sebagainya. Kedua, Tata cara kerja remidial yakni menggunakan tahap desk collector, debt collector dan collector remidial. Pada proses penagihan, remidial menggunakan bahasa yang sopan, sikap yang tegas (bukan sikap yang kasar), bertanggung jawab dalam pekerjannya dan cara penyelesaian yang penuh toleransi sehingga tidak membuat pihak lain dirugikan. Peran remidial sangat penting dalam mengembalikan aset perusahaan pada piutang nasabah. Dilihat dari Rasio Non Performing Finance yang diperoleh BPRS Bhakti Sumekar sebesar 2,38%. Nilai NPF tersebut dianggap sehat serta sesuai dengan ketentuan BI yakni bank-bank harus memiliki NPF kurang dari 5% sehingga peran remidial dalam mengatasi pembiayaan bermasalah dianggap berhasil
Tidak tersedia versi lain