Text
USAHA PRODUKSI PETIS DI DESA KONANG KABUPATEN PAMEKASAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF PRINSIP PRODUKSI SYARIAH
ABSTRAK
Maisyatul Khasanah, 2019, Usaha Produksi Petis Di Desa Konang Kabupaten Pamekasan Ditinjau Dari Perspektif Prinsip Produksi Syariah, Skripsi, Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: H.Wadhan, M.Si.
Kata Kunci: Usaha produksi, Sistem Produksi, Petis, Produsen Petis, Konsumen Petis, Prinsip Produksi Syariah
Petis adalah produk unggulan khas Pulau Madura, produk berbentuk pasta berwarna coklat kehitaman dari sari ikan, udang atau sejenisnya dan di campur dengan rempah-rempah pilihan berdasar resep asli Madura dengan penggaraman, diuapkan melalui perebusan. Petis terkenal dan banyak disukai oleh masyarakat Pulau Madura karena cita rasanya yang enak, harganya juga relatif terjangkau. Di Pulau Madura sendiri sudah banyak yang memproduksi petis, salah satu Desa yang terkenal dengan produksi petisnya adalah Desa Konang yang terletak di Kabupaten Pamekasan. Produksi petis di Desa Konang Kabupaten Pamekasan, proses pengolahannya masih dilakukan dengan beberapa tahap yang kegiatannya masih dilakukan secara tradisional
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem produksi petis di Desa Konang Kabupaten Pamekasan. Kemudian, sistem produksi petis yang ada di Desa Konang Kabupaten Pamekasan dianalisis menurut perspektif prinsip produksi syariah.
Peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dan wawancara (interview). Selanjutnya data yang dikumpulkan disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yakni mengumpulkan data tentang usaha produksi petis di Desa Konang Kabupaten Pamekasan yang disertai analisis untuk diambil kesimpulan.
Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa yang pertama usaha produksi petis di Desa Konang tidak lepas dari faktor-faktor produksi, seperti faktor produksi alam, modal, tenaga kerja dan pengelolaan. Kemudian, proses produksinya dimulai dari perebusan I (sari ikan tuna), perebusan II (Glukosa), pencampuran bahan, pengadukan, pendinginan dan pengemasan serta output yang dihasilkan di distribusikan ke dalam dan luar Pulau Madura. Kedua, Sistem produksi petis di Desa Konang sudah memenuhi prinsip-prinsip produksi syariah. Akan tetapi dalam hal modal, pengusaha petis ada yang meminjam ke bank, hal itu tidak diperbolehkan karena dalam pengembalian pinjaman dikena adanya bunga. Mengenai tidak adanya komposisi dalam kemasan sebenarnya oleh para pemilik usaha produksi petis di Desa Konang sudah dicantumkan dari pihak produsen I dipasarkan kepada produsen ke II. Kemudian, produsen ke II menjual kepada konsumen dalam kemasan plastik. Sehingga, tidak ada daftar komposisinya dan Proses produksinya dilakukan secara tradisional, akan tetapi kenyataannya telah dilakukan dengan cara yang benar dan bersih.
Tidak tersedia versi lain