Text
, PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG TRADISI DHEMPO’ DALAM PROSES PERTUNANGAN (STUDI KASUS DI DESA JARIN KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN)
ABSTRAK
Fahrisal Amin, 2018, Pandangan Masyarakat Tentang Tradisi Dhempo’ Dalam Proses Pertunangan (Studi Kasus Di Desa Jarin Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan), Strata I, Skripsi, Syari’ah, Al-Akhwal Al-Syakhshiyyah, Institut Agma Islam Negeri Madura (IAIN), Pembimbing: Dr. H. Umar Bukhory, S.Ag., M.Ag
Kata Kunci: Masyarakat, Tradisi, Dhempo’
Masyarakat pada dasarnya telah menetapkan cara-cara tertentu untuk dapat melangsungkan proses pertunangan. Pada hakikatnya terdapat kesamaan, namun perbedaan-perbedaannya hanyalahterdapat pada alat atau sarana pendukung proses pinangan tersebut. Salah satu cara yang dilakukan masyarakat yaitu menggunakan tradisi dhempo’.
Ada tiga fokus permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu: a). Apa alasan masyarakat Desa Jarin Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan melakukan tradisi dhempo’.b).Bagaimana praktek tradisi dhempo’ yang dilakukan masyarakat Desa Jarin Kecamatan Pademawu Kebupaten Pamekasan.Ketiga,Bagaimana pandangan masyarakat tentang tradisi dhempo’ dalam proses pertunangan di Desa Jarin Kecamatan Pademawu Kebupaten Pamekasan.
Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif yang meliputi: penelitian, sumber data (dimana sumber data disini meliputi: a). Tokoh masyarakat. b). Wali (Orang tua) dari calon suami / istri. c). Orang yang ahli dalam pendhempokan. d). Anak yang di dhempok. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu melaksanakan wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data meliputi: a). Checking data. b). Pengelompokkan data. c). Data display(penyajian data) d). Kesimpulan/verifikasi. Selanjutnya pengecekan keabsahan data dan tahap-tahap penelitian.
Adapun hasil penelitian ini adalah Alasan masyarakat Desa Jarin melakukan tradisi dhempo’ diantaranya: a). Atas dasar ikut-ikutan dari sesepuh sebelumnya. b). Adanya perasaan was-was dari perkataan sesepuh, dan dipandang menjadi kebutuhan masyarakat. Maka kemudian tradisi dhempo’ ini tetap dilakukan oleh masyarakat. c). Sebagai usaha manusia untuk mencari jodoh. Meskipun sudah ada takdir yang menentukan. d). Berdasarkan keterangan di dalam kitab Syamsul Maarif dan Abu Ma’syar Al-Falaki. Praktek dalam tradisi dhempo’ dilakukan pada saat calon laki-laki ingin bertunangan dengan seorang perempuan. Ada dua cara dalam mendhempo’ nama seseorang, yaitu: a). Menurut versi jawa dengan menggunakan kitab primbon bataljemur adammakna. b). Menurut versi arab dengan menggunakan kitab Syamsul Maarif.Penggunaandhempo’menurut beberapa masyarakat berbeda-beda, namun pada intinya bertujuan untuk kebaikan anaknya.Para orang tua tidak lepas tanggung jawab untuk berusaha mencarikan yang terbaik bagi anak-anak mereka. Dan mereka sangat yakin, usaha mereka akan berakhir dengan adanya takdir Allah SWT.
Tidak tersedia versi lain