Text
PANDANGAN MASYARAKAT PAMAROH TENTANG KB 2 ANAK CUKUP DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
ABSTRAK
Hairul umam, 2018 “ Pandangan Masyarakat Pamaroh Tentang Keluarga Berencana 2 Anak Cukup Dalam Perspektif Hukum Islam “ program studi Al-Akhwal Al-Syahsiyyah, jurusan syariah, pembimbing dr. Eri Hariyanto S.H M.H.
Kata Kunci: Pandangan Masyarakat Pamaroh, Keluarga Berencana 2 Anak Cukup, Perspektif Hukum Islam.
Keluarga berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal untuk melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang bahagia. tujuannya yaitu supaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai kekuatan pembangunan Bangsa Indonesia, dan dalam meningkatkan kualitas hidup, sehingga dapat menjadi sumber daya manusia yang handal dalam pembangunan nasional, maka dari itu gerakan Keluarga Berencana saat ini lebih memberikan kekuasaan kepada masyarakat untuk berperan serta sesuai aspirasi, selera, kepuasan, dan kemandirian masyarakat dalam program Keluarga Berencana. Keluarga Berencana percaya bahwa masa depan kaum muslim sekarang lebih berkaitan dengan kualitas, takwa, dan solidaritas ketimbang jumlah semata. Mereka melihat perlunya solidaritas dan kerjasama yang lebih besar diantara negara-negara muslim seperti pendidikan dan keunggulan spiritual, sosial, ekonomi, dan teknologi dan rintangan yang paling serius bagi proses pembangunan. Dan ini menjadi sebuah pertanyaan yang besar buat desa pamaroh itru sendiri. Maka dalam penenlitian ini fokus penelitian ini terdiri dari pertama; Bagaimana Pandangan Masyarakat Pamaroh Tentang KB (Keluarga Berencana)?., kedua; Apa Saja Upaya-Upaya Masyarakat Pamaroh Dalam Mewujudkan Program KB (Keluarga Berencana)?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif dan interpretatif. Dalam penelitian deskriptif dan interpretatif peneliti mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk dengan hubungan-hubungan kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomina mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian yaitu mengenai pandangan-pandangan Masyarakat Pamaroh Tentang Keluarga Berencana 2 Anak Cukup Perspektif Hukum Islam. Dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data yang berkaitan melalui studi pustaka serta melihat dan mengambil data-data secara langsung dari pusat referensi, dengan cara melakukan penelitian lapangan.
Hasil dari penelitian ini ialah masyarakat Pamaroh dalam menggunakan KB secara keseluruhan memiliki kesamaan, mereka dalam menyebutkan KB identik dengan suntikan saja baik yang suntikan 3 bulan dan suntikan yang 1 bulan saja. Karena menurut mereka KB suntik yang setiap bulan dan setiap 3 bulan itu ringan dimana penghentian pemakaian tidak membuat anda langsung hamil. Anda hanya butuh beberapa hari untuk hamil, dan dalam mengingat karena jarak untuk melupakan cukup lama dan tidak perlu dipikirkan dan tidak kuatir untuk hamil dalam jenjang waktu yang diinginkan. Dan ketika gejala mulai muncul seperti pusing itu merupakan tanda telah telat suntikannya saja. Pasalnya dalam menentukan positif dan negatifnya obat-obatan itu ada fariannya tergantung orang nya saja demikian, setelah menggunakan KB pada pasangan yang bru menikah dan ingin untuk punya anak terkadang meskipun sudah lama berhenti menggunakan alat kontrasepsi kb lama sekali buat dikaruniai seorang anak. Harus pandai pandai dlam mengikuti penyuluhan dan konsultasi KB yang mana yang cocok dengan keluarga anda. Dan ada juga yang haidnya tidak teratur. Dari kejadian-kejadian di atas solusinya kenalilah diri anda masing-masing dan konsultasikan kepada bidan setempat KB yang mana yang cocok buat saya dan untuk meminimalisir hal-hal yang dapat merugikan tubuh anda.
Tidak tersedia versi lain