Text
Pandangan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Barang Hampir Kadalwarsa Dengan Strategi Diskon Harga (Studi Kasus di Indomart Jln. Trunojoyo No. 222 A Pamekasan
ABSTRAK
Sitti Jamila, 2018, Pandangan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Barang Hampir Kadalwarsa Dengan Strategi Diskon Harga (Studi Kasus di Indomart Jln. Trunojoyo No. 222 A Pamekasan), Skripsi, Program Studi HES, Jurusan Syari’ah, IAIN Madura, Pembimbing : H. Moh. Ali Al Humaidy, M. SI
Kata Kunci :Jual beli, Strategi Diskon, Hukum Islam
Jual beli merupakan kegiatan yang sering terjadi di pasar, swalayan dan tempat-tempat lain untuk memenuhi setiap kebutuhan setiap orang. Jual beli sangat besar peranannya di tengah-tengah masyarakat, sebab manusia akan selalu melakukan transaksi sesuai dengan yang telah digariskan oleh aturan islam. Perkembangan bisnis yang semakin cepat berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang kuat seperti halnya jual beli di toko-toko salah satunya Indomart. Indomart adalah salah satu pusat perbelanjaan yang menggunakan strategi diskon harga untuk menarik minat pembeli untuk membeli barang diskon di Indomart. Penjualan barang diskon marak sekali dilakukan di Indomart tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pembeli bahwa barang tersebut sudah hampir kadalwarsa.
Dari pembahasan di atas, dapat di rumuskan suatu permasalahan yang kami fokuskan pada beberapa kajian sebagai berikut: Pertama, Bagaimana Deskripsi jual beli barang hampir kadalwarsa dengan strategi diskon harga di Indomart Jln. Trunojoyo No. 222 A Pamekasan?, Kedua,Bagaimana Pandangan Hukum Islam terhadap jual beli barang hampir kadalwarsa dengan strategi diskon harga?. Dengan demikian pokok pembahasan dari penelitian ini adalah secara teoritis, mendeskripsikan jual beli barang hampir kadalwarsa dengan strategi diskon harga, dan Pandangan Hukum Islam terhadap jual beli barang hampir kadalwarsa dengan strategi diskon harga.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (file resealch).Sumber data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Jenis wawancara pembicaraan informal. Sedangkan jenis observasi yang digunakan adalah pengamatan langsung tanpa perantara terhadap objek yang diteliti. Informannya tersebut adalah karyawan toko, konsumen, dan tokoh masyarakat setempat.
Pertama, dari hasil penelitian menunjukan bahwa deskripsi jual beli barang hampir kadalwarsa dengan strategi diskon harga di Indomart Jln. Trunojoyo No. 222 A Pamekasan bahwasannya barang yang di diskon merupakan barang baru, stock over dan tidak laku/ hampir kadalwarsa.
Kedua, dilihat dari Hukum Islam jual beli barang hampir kadalwarsa dengan strategi diskon harga yaitu dalam Islam diperbolehkan asalkan memenuhi syarat-syarat objek transaksi atau barang yang hendak di perjual belikan yaitu, harus suci, memiliki manfaat, dimiliki secara penuh oleh si penjual, bisa diserah terimakan, diketahui keadaannya dan ada dalam genggaman
Tidak tersedia versi lain