Text
ANALISIS PENERAPAN AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH DI BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BAKTI ARTHA SEJAHTERA SAMPANG BERDASARKAN FATWA DSN-MUI/IV/2000
MASKUR YUDOYONO, 2017, “Penerapan Akad Murabahah Bil Wakalah Di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang Berdasarkan Fatwa DSN-MUI/IV/2000” Skripsi, Program Studi Perbakan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing Abdul Mukti Thabrani, Lc.M.HI
Kata kunci : Murabahah, Wakalah dan Kesesuaian Fatwa DSN-MUI/IV/2000
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang dikelola dengan nilai-nilai alamiah dan berdasarkan pada dasar-dasar syariah, Hal tersebut ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992. Bahkan tidak hanya itu, bank konvensional membuka Unit Usaha Syariah (UUS). Perkembangannya yang pesat tersebut ditopang oleh kenyataan Bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Kendala yang dihadapi oleh bank syariah adalah tentang regulasi yang memayungi usaha bank syariah. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah membawa angin segar pada bank syariah untuk bisa terus maju dan berkembang dengan kegiatan usahanya yang sesuai dengan konsep-konsep Islam. Di dalam prakteknya, banyak bank syariah, khususnya BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, dalam pelaksanaannya akad murabahah disertai oleh akad lain, yang disebut wakalah (perwakilan) sehingga menjadi Murabahah Bil Wakalah. Transaksi dengan akad Murabahah Bil Wakalah dilaksanakan atas dasar bahwa pihak bank sebagai penjual mempunyai keterbatasan waktu dan tenaga untuk menyediakan barang yang menjadi kebutuhan pembeli atau nasabah.
Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan akad murabahah bil wakalah di BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, dan Bagaimana kesesuain penerapan akad murabahah bil wakalah di BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang berdasarkan Fatwa DSN-MUI/IV/2000. Tujuan penelitian yang ingin di capai adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan akad murabahah bil wakalah di BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, dan bagaimana kesesuaian penerapan akad murabahah bil wakalah di BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang berdasarkan fatwa DSN-MUI/IV/2000.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sedangkan jenis penelitian menggunakan dekskriptif yaitu berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Prosedur pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Objek penelitian yaitu di Bank BPRS Bhaki Artha Sejahtera Sampang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad murabahah bil wakalah di BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang sudah diterapkan sesuain dengan fatwa DSN-MUI/IV/2000. Semua proses transaksi tersebut sudah mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional. Sebagaimana yang tertuang dalam aturan DSN-MUI/IV/2000. Tentang murabahah bil wakalah mendapat kendala, yakni dalam pembelian barang-barang yang di pesan oleh nasabah dibeli sendiri oleh nasabah setelah dilakukan pencairan
Tidak tersedia versi lain