Text
PENERAPAN 7P DALAM MENILAI KELAYAKAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI KSPPS BMT NU CABANG PAKONG PAMEKASAN
Muhamad Nur Amin, 2018, Penerapan 7P Dalam Menilai Kelayakan Pembiayaan Musyarakah di KSPPS BMT NU Cabang PakongPamekasan, Pembimbing: Dr. Rudy Haryanto, MM
Kata Kunci:PembiayaanMusyarakah, Prinsip 7P
Kemudahan yang ditawarkan oleh BMT sebagai lembagakeuangan mikro, berpotensi menciptakan peluang terjadinya pembiayaan bermasalah.Pembiayaan bermasalah ini bisa disebabkan dari pihak debitur (nasabah)maupun pihak kreditur (lembaga keuangan). Akan tetapi, risiko pembiayaanbermasalah tersebut bisa diatasi dengan prinsip kehati-hatian. Salah satu yangsering digunakan untuk menghindari adanya pembiayaan bermasalah iniadalah analisis dengan menggunakan prinsip 7P yaitu Personality, Purpose, Party, Payment, Prospect, Profitability dan Protection. Dalam menilai kelayakan musyarakah KSPPS BMT NU Cabang Pakong menggunakan penilaian dengan metode prinsip 7P sebagimana yang telah dijelaskan diatas.
Berdasarkan hal tersebut, makafokus yang menjadi kajian pokok dalam penelitian iniadalah: Berdasarkan latar belakang masalah yang ada di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana penerapan 7P dalam menilai kelayakan pembiayaan musyarakah di KSPPS BMT NU Cabang Pakong.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah kepala cabang, karyawan KSPPS BMT NU Cabang PakongPamekasan. Sedangkan pengecekan keabsahan menggunakan triangulasi, penggunaan refrensi, dan perpanjangan kehadiran.
KSPPSBMT NU cabang Pakong Pamekasandalam menilai kelayakan pembiayaan musyarakah menggunakan prinsip 7P, hal ini untuk menentukan apakah pengajuan pembiayaan yang diajukan disetujui atau ditolak. Dalam pelaksanaanya KSPPSBMT NU cabang Pakong Pamekasansangat mengutamakan pada tujuh poin tersebut yaitu, personality, party, porpuse, prospect, payment, profitability, dan protecton, penerapan 7P ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya angsuran macet dan memudahkan KSPPSBMT NU cabang Pakong Pamekasan dalam melakukan pembiayaan. Penerapan 7P dalam menilai atau manganalisis kelayakan sebuah pembiayaan di KSPPSBMT NU cabang Pakong Pamekasansudah diterapkan secara maksimal. Dengan cara pihak KSPPSBMT NU cabang Pakong Pamekasanmelakukan observasi dan wawancara langsung kerumah calon nasabah untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan prinsip 7P yang digunakan untuk menganalisis sebuah pembiayaan musyarakah.
Tidak tersedia versi lain