Text
ANALISIS AKAD MURABAHAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN HIDUP SEHATI (HIDUP SEHAT KELUARGA ISLAMI) DI KSPPS BMT NU JAWA TIMUR CABANG SARONGGI SUMENEP
Ahmad Kuzairi HS, 2018, Analisis Akad Murabahah Pada Produk Pembiayaan HIDUP SEHATI (Hidup Sehat Keluarga Islami) di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Saronggi Sumenep, Pembimbing: Dr. Zainal Abidin, M.EI
Kata Kunci:Analisis, Pembiayaan,Akad Murabahah
Usaha yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syari’ah untukmerealisasikan tujuan dari masyarakat adalah dengan menerapkan prinsipbagi hasil dalam hal pembiayaan yang dapat dilakukan dengan menggunakan akad murabahah. Bagi hasil dengan akad murabahah inimerupakan salah satu ciri dari lembaga keuangan tanpa bunga atau bank Islam. Salah satu produk yang sangat berkembang pesat di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Saronggi ialah produk pembiayaan SEHATI (Hidup Sehat Keluarga Islami) merupakan pembiayaan dengan akad Murabahah/Bai’ Bitsamanii Ajil bagi anggota dan calon anggota yang belum memiliki sarana air bersih dan sarana sanitasi yang memadahi sesuai standar kesehatan demi terwujudnya Keluarga Islami yang Sehat.
Berdasarkan hal tersebut, maka fokus yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana penerapan akad murabahah pada produk pembiayaan HIDUP SEHATI (Hidup Sehat Keluarga Islami) di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Saronggi Sumenep? Kedua, Apa yang menjadi keunggulan dari produk pembiayaan HIDUP SEHATI (Hidup Sehat Keluarga Islami) dengan produk lembaga lain?
Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatifdenganjenis deskriptif. Sumber datadiperolehmelaluiwawancara, observasidandokumentasi. Informannya adalah kepala cabang, karyawan KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Saronggi Sumenep. Sedangkan pengecekan keabsahan menggunakan triangulasi, penggunaan refrensi, dan perpanjangan kehadiran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Penerapan akad murabahah pada produk pembiayaan HIDUP SEHATI, secara umum KSPPS BMT NU Jawa Timur cabang Saronggi Sumenep melaksanakan tahapan/proseduryang sama dengan lembaga keuangan lainnya, yaitu tahap persiapan sampai dengan tahap supervisi atau pembinaan. Seperti dalam ketentuan-kententuan prosedur KSPPS BMT NU Jawa Timur cabang Saronggi Sumenep prosedur permohonan kredit (pembiayaan), yang fungsinya sama dengan tahap persiapan; prosedur pemeriksaan, yang fungsi dan kegiatannya sama dengan tahap analisis; prosedur persiapan realisasi pembiayaan, yang terdiri dari persetujuan pembiayaan, dan penyiapan berkas pembiayaan, pemeriksaan berkas; prosedur administrasi kredit; dan prosedur pelayanan angsuran kredit. Kedua,KSPPS BMT NU Jawa Timur cabang Saronggi Sumenep menyamakan semuajenis pembiayaan.KSPPS BMT NU Jawa Timur cabang Saronggi sama seperti Lebaga Keuangan Syariah lainnya, sama sama bergerak dibidang ekonomi syariah, yang membedakan BMT dengan Lebaga Keuangan Syariah yang lain. KSPPS BMT NU tidak menganggap nasabah sebagai debitur melainkan sebagai patner kerja atau mitra. Dalam mempromosikan produk-produknya dengan cara keliling langsung kelapangan dan juga menaruk iklan seperti baleho ataupun browsur agar masyarakat dapat mengetahui tentang KSPPS BMT NU Jawa Timur cabang Saronggi
Tidak tersedia versi lain