Text
PERANAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS USAHA KECIL PADA ANGGOTA DI BMT NUANSA UMAT (BMT NU) GAPURA SUMENEP
Nurika Yulianti, 2018, Peranan Pembiayaan Mudharabah Dalam Meningkatkan Produktivitas Usaha Kecil Pada Anggota Di Baitul Mal Wat Tamwil Nuansa Umat (BMT NU) Gapura Sumenep, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN MADURA, Pembimbing: Fatati Nuryana, M.Si.
Kata Kunci: Pembiayaan Mudharabah, Produktivitas Usaha Kecil
Salah satu produk pembiayaan pada BMT NU Gapura Sumenep adalah pembiayaan mudharabah, yaitu pembiayaan seluruh modal kerja yang dibutuhkan disediakan oleh BMT NU dengan pola bagi hasil. Pembiayaan ini penting untuk membantu meningkatkan produktivitas usaha kecil pada anggota BMT NU. Pembiayaan mudharabah di BMT NU mengunakan sistem bagi hasil yang dihitung berdasarkan keuntungan yang sebenarnya dengan bagi hasil berdasarkan kesepakatan bersama dan harus memenuhi persyaratan pembiayaan. Jangka waktu maksimal pembiayaan selama 3 tahun dengan pembiayaan mengunakan sistem angsuran perbulan ataupun cash tempo.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana mekanisme pembiayaan mudharabah dalam produktivitas usaha kecil pada anggota di BMT Nuansa Umat (BMT NU) Gapura Sumenep. Kedua, bagaimana peranan pembiayaan mudharabah dalam produktivitas usaha kecil pada anggota di BMT Nuansa Umat (BMT NU) Gapura Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dengan jenis deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Jenis wawancara yang digunakan dalam peneleitian ini adalah wawancara semi terstruktur. Sedangkan jenis observasi penelitian ini adalah observasi non-partisipan dan informan dari penelitian ini adalah derektur maal/umum serta mudharib.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, mekanisme pembiayaan mudharabah dengan cara memenuhi semua persyaratan pembiayaan yang telah menjadi kebijakan BMT NU. Sebelummudharib memenuhi syarat pembiayaan mudharib juga harus memenuhi prinsip dasar sebelum memutuskan permohonan pembiayaan yang meliputi: character mudharib, capacity untuk mengetahui kemampuan keuangan dalam memenuhi kewajibannya sesuai jangka waktu pembiayaan, capital yang perlu diserahkan dalam objek pembiayaan perlu dilakukakan analisis yang lebih mendalam, collateral merupakan agunan atau jaminan, dan condition of economy analisis terhadap kondisi perekonomian . 5C ini sudah terpenuhi seperti mudharib menyerahkan jaminan. Kedua, peranan pembiayaan bahwa dengan adanya BMT NU ini bagi para pengusaha kecil sangat membantu untuk meningkatkan produktivitas usaha yang telah mudharib tekuni melalui pembiayaan tersebut dan untuk meningkatkan tarah hidup/perekonomian masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya.
Tidak tersedia versi lain