Text
EVALUASI MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI SMP PLUS NURUL HIKMAH PAMEKASAN
ABSTRAK
Sufiyati, 2018, Evaluasi Manajeman Pembiayaan Pendidikan di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan, Sikripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Jurusan Tarbiyah, IAIN Madura, Pembimbing : Dr. H. Moh. Muchlis Solichin, M. Ag
Kata kunci: Evaluasi Manajemen, Pembiayaan Pendidikan
Dalam setiap lembaga pendidikan pasti memerlukan pembiayaan untuk menunjang kebutuhan proses pengelolaan pendidikan. Tanpa adanya pembiayaan mustahil lembaga pendidikan dapat berjalan dengan lancar, maka dari itu dalam sistem pengelolaan pembiayaan dituntut harus teliti, tepat sebagaimana yang sudah ditentukan. Adanya kegiatan evaluasi dalam pembiayaan pendidikan akan sedikit membantu dan mencegah timbulnya permasalahan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan demikian, kepala sekolah dan bendahara sekolah maupun staf pengelolaan pembiayaan harus senantiasa bekerja sama dan sama kerja untuk mencapai keberhasilan pengelolaan pembiayaan pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, dilakukan penelitian tentang tiga permasalahan pokok yang menjadi kajian dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Apa saja aspek-aspek evaluasi manajemen pembiayaan di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan; kedua, Bagaimana bentuk evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan; ketiga, Apa saja faktor yang mempengaruhi evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya ialah yang menurut peneliti dianggap menguasai bidang yang diteliti oleh peneliti, seperti kepala sekolah, bendahara sekolah dan staf sekolah lainnya yang mengelola pembiayaan di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui Derajat Kepercayaan (credibility).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, aspek-aspek evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan terdiri dari aspek evaluasi perencanaan pembiayaan, aspek evaluasi pelaksanaan pembiayaan, dan aspek evaluasi monitoring (pengawasan) pembiayaan pendidikan. Kedua, bentuk kegiatan evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan dan maksimal tiga bulan sekali dalam bentuk rapat dengan membentuk tim yang solid antara kepala sekolah, bendahara sekolah maupun staf pengelolaan pembiayaan lainnya. Ketiga, adapun faktor yang mempengaruhi evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan terdapat dua faktor yakni; faktor pendukung dan faktor penghambat evaluasi manajemen pembiayaan. Faktor pendukung terdiri dari kerja sama yang baik sesama pengelola pembiayaan, hendak menfokuskan diri dalam kegiatan evaluasi manajemen pembiayaan dan jangan sampai terdapat kesalahan yang menghancurkan kegiatan evaluasi pembiayaan. Sedangkan faktor penghambat kegiatan evaluasi manajemen pembiayaan ialah adanya inflasi, serta faktor pajak dari pemerintah.
Tidak tersedia versi lain