Text
TINJAUAN HUKUM ISLAM ATAS IMPLEMENTASI AKAD PADA ASURANSI JIWA SYARIAH DI PT. PRUDENTIAL LIFE ANSURANCE CABANG MADURA
ABSTRAK
TaqwalSugio, Tinjauan Hukum Islam Atas Implementasi Akad Pada Asuransi Jiwa Syariah di Prudential Life Assurance Cabang Madura, Skripsi, Jurusan HES, Fakultas Syariah, IAIN Madura, Pembimbing: Dr. Maimun, S.Ag. M.HI
Kata Kunci : Akad, Asuransi Jiwa Syariah, PT. Prudential cabang Madura
Asuransi Syariah (takaful) dalam pengertian muamalah mengandung arti yang saling menanggung risiko diantara manusia, sehingga diantara keduanya menjadi penanggung atas risiko masing-masing.Selama ini asuransi konvensional menginvestasikan dana yang didapatkannya tanpa mempertimbangkan halal/haramnya, sehingga uang hasil investasi yang diterima nasabah juga tidak terjaga kehalalannya. Ketidakhalalan tersebut mencakup unsur-unsur maisir (perjudian), gharar (ketidakpastian, ketidakjelasan) dan riba (bunga) baik pada akad maupun operasionalisasinya.
Berdasarkan hal ini terdapat dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana Implementasi Akad Asuransi Jiwa Syariahdi PT. Prudential Life Assurance cabang madura. Kedua, Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Implementasi Akad Asuransi Jiwa Syariah di PT. Prudential Life Assurance cabang Madura.
Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informennya adalah perusahaan asuransi, agen asuransi dan peserta asuransi jiwa syariah PT. Prudential Life Assurance cabang Madura. sedangkan analisis data dilakukan reduksi data, paparan data, kesimpulan, dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1)Proses penerapan kontrak atau akad dalam asuransi jiwa syariah di PT. Prudential Life Assurance cabang Madura dimulai sejak agen sebagai tenaga pemasar perusahaan membuatkan surat pengajuan asuransi jiwa syariah (SPAJ) kepada Prudential Pusat Jakarta dengan menggunakan aplikasi prufouse, yang dengan aplikasi tersebut penetuan terkait ketentuan dalam kontrak dibuat sampai dengan tahap penyelesaian peserta tersebut resmi menjadi peserta asuransi jiwa syariah di Prudential Life Assurance cabang Madura. Dan agen akan terus melakukan komunikasi kepada pesertanya sampai akad untuk membayar premi selesai ataupun klaim telah di berikan kepada peserta asuransi.2)Sistem penerapan akad asuransi jiwa syariah di PT. Prudential Life Assurace cabang Madura. Pertama, akad dalam asuransi jiwa menurut pandangan hukum Islam sudah sah karena sesuai dengan syarat-syarat dan rukun akad dan ketentuan akad dalam kompilasi hukum ekonomi syariah pasal 17 dan 18. Kedua, prosedur pembuatan kontrak dalam surat pengajuan asuransi jiwa syariah dan pengelolaan dana investasi sudah sesuai dengan fatwa DSN No 21 tahun 2001 tentang pedoman umum asuransi syariah. Ketiga, cara pembayaran premi didasarkan pada kemampuan membayar peserta sehingga tidak memberatkan kepada peserta dan hal itu sesuai dengan prinsip sukarela dan tolong-menolong dan pengelolaan premi oleh Dewan Pengawas Syariah yang pengelolaannya menggunakan instrumen lembaga syariah. Jadi menurut Hukum Islam implementasi akad asuransi jiwa syariah di PT. Prudential Life Assurance cabang Madura sudah sesuai dengan prinsip hukum Islam.
Tidak tersedia versi lain