Text
FENOMENA HAK IJBAR PADA MASYARAKAT SAWAH TENGAH KECAMATAN ROBATAL KABUPATEN SAMPANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
ABSTRAK
Moh.Asrori, 2018, Fenomena Hak Ijbar Pada Masyaraka tSawah Tengah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Dalam Perspektif Hukum Islam. Skripsi Program Studi Ahwal Al Syakhshiyah Jurusan Syariah, IAIN Madura, Pembimbing Dra.SitiMusawwamah, M.Hum
Kata Kunci : Ijbar Wali, Perspektif Hukum Islam
Perkawinan adalah salah satu sunahtullah di alam raya ini, Allah segaja menciptakan untuk menghidupkan dan menjalankan roda kehidupan sekaligus menjaga kelangsungan ciptaan Tuhan di muka bumi ini. Allah telah menciptakan sistem perkawinan pada semua ciptaan-Nya, seperti manusia tumbuh tumbuhan, dan hewan. Bahkan sistem tersebut juga berlaku pada bagian-bagian tanah. Adapun tujuan pernikahan atau perkawinan adalah untuk memperbanyak dan menghindari kepunahan sampai akhirnya Allah menggariskan kehancuran bagi alam raya dan seluruh isinya ini. Pernikahan antara laki-laki dan perempuan memiliki konsekuensi sosial yang sangat besar. Oleh karena itu, sepasang calon suami-istri harus meletakkan fondasi yang kukuh dan kuat agar pernikahan mereka berhasil dan dapat terus melaju dan tidak ada fondasi yang lebih kuat di bandingkan keimanan. Oleh karena itu: Rasulullah bersabda: “Nikahilah seorang perempuan karena empat parkara: hartanya, kecantikannya, keturunanya, danagamanya. Maka, pilihlah yang kuat agamanya maka kamu akan beruntung.”Akan tetapi, tidak sedikit yang memasuki kehidupan pernikahan tanpa di dasari nilai-nilai agama Islam.
Berdasarkan hal ini terdapat dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu, Pertama Apa yang melatar belakangi hak Ijbar pada masyarakat Sawah Tengah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Kedua Bagaimana Pandangan Hukum Islalm tentang hak Ijbar Pada Masyarakat Sawah Tengah kecamatan Robatan Kabupaten Sampang.
Penelitian in menggunakan pendekatan Kualitatif dengan jenis Deskriptif hal ini didukung degan adanya metode observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai sarana dalam melakukan pengumpulan data degan memfokuskan pada informan ijbar wali di desa Sawah tengah kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya hak ijbar tersebut dikarenakan adanya keinginan orang tua agar anaknya hidupnya nyaman, jadi orang tua tersebut menjodohkan anaknya, dan karena adanya keinginan hubungan familynya biar tambah dekat dikarenakan rumahnya sangat jauh, dan orang tua tersebut sangat memilih terhadap calon menantunya harus setara baik dari segi jabatan maupun dari segi harta, dan ada juga karena adanya janji dari dulu untuk mengawinkan anaknya jika sudah dewas
Tidak tersedia versi lain