Text
IMPLEMENTASI PERSONAL SELLING PADA PEMBIAYAAN ELEKTRONIK DI BPRS BHAKTI SUMEKAR CABANG PRAGAAN
ABSTRAK
Fajriyah Novari, 2018, Implementasi Personal Selling pada Pembiayaan Elektronik di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah (PBS), Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam (EBIS), IAIN Madura, Pembimbing: H. Mohammad Bashri Asyari, M.A.
Kata Kunci: Personal Selling, Strategi Pemasaran, Pembiayaan Elektronik.
Strategi komunikasi yang tepat sangat dibutuhkan agar dapat membawa konsumen memenuhi keinginannya. Personal selling menjadi mediator agar konsumen dapat menerima penjelasan informasi secara langsung oleh tenaga penjual, sehingga konsumen dapat dengan jelas mengetahui secara rinci informasi tentang suatu produk yang ada di BPRS Bhakti Sumekar, khususnya pada produk Pembiayaan Elektronik.
Fokus dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana implementasi Personal Selling pada Pembiayaan Elektronik di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan?; Kedua, Apakah implementasi Personal Selling yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan sesuai dengan pemasaran Islam? Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, Mengetahui implementasi Personal Selling pada Pembiayaan Elektronik di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan; kedua, Mengetahui kesesuaian implementasi Personal Selling yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan dengan Pemasaran Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Informannya adalah kepala cabang, dan karyawan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan. Pengecekan keabsahan data dengan mengunakan pengecekan, dengan triangulasi Sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi personal selling yang dilakukan oleh BPRS Bhakti Sumekar cabang Pragaan melalui langkah-langkah: Pertama, mencari calon nasabah; Kedua, Prapendekatan; Ketiga, Pendekatan; dan Keempat, presentasi atau menjelaskan produk; Kelima, Mengatasi Keberatan; Keenam, Menutup penjualan; dan Ketujuh, Tindak lanjut, dan Promosi yang dilakukan oleh BPRS Bhakti Sumekar cabang Pragaan sudah sesuai dengan syariat Islam karena BPRS Bhakti Sumekar cabang Pragaan sangat memperhatikan moral dan etika kejujuran dalam melakukan promosi dengan cara personal selling.
Tidak tersedia versi lain