Text
UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN FIQIH DI MA ATTAUFIQIYAH TLAMBAH KARANG PENANG SAMPANG
ABSTRAK
Sakdulla, 2018, Upaya Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Fiqih di Ma Attaufiqiyah Tlambah Karang Penang Sampang, Skripsi, Program Studi Pendidikan Institut Islam, Jurusan Tarbiyah, Sekolah Tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Pembimbing: Drs, H. Moh. Mochlis Sholichin, M.Ag
Kata Kunci: Guru, Mutu, Pembelajaran Fiqih
Guru sebagai pendidik adalah orang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan Negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat, maju atau mundurnya ditingkat kebudayaan suatu masyarakat tergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru.
Mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan oleh pelanggan. Mutu atau kualitas menitikberatkan fokusnya pada kepuasan pelanggan (konsumen). Barang atau jasa yang dihasilkan diupayakan agar sesuai dengan keinginan pelanggan.
Pelajaran fiqih adalah salah satu bagian dari Pendidikan Institut Islam yang mempelajari tentang fikih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara pelaksanaan Rukun Islam mulai dari ketentuan dan tata cara pelaksanaan Taharah, Shalat, Puasa, Zakat, sampai dengan pelaksanaan Ibadah Haji, serta ketentuan tentang makanan dan minuman, Khitan, Kurban, dan cara pelaksanaan Jual Beli dan pinjam Meminjam.
Fokus Penelitian Ini, ada tiga: Pertama, Bagaimana Perencanaan Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Fiqih di MA Attaufiqiyah Tlambah Karang Penang Sampang? Kedua. Bagaimana Pelaksanaan Peningkatan Mutu Pembelajaran Fiqih di MA Attaufiqiyah Tlambah Karang Penang Sampang? Ketiga. Bagaimana Evaluasi Guru Terhadap Peningkatan Mutu Pembelajaran Fiqih di MA Attaufiqiyah Tlambah Karang Penang Sampang?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Prosedur pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data adalah Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran Fiqih, Siswa kelas X, XI, dan XII . Analisis data melalui pengecekan keabsahan data meliputi perpanjangan keikutsertaan, ketekunan, pengamatan, triangulasi dan uraian rincian.
Hasil penelitian Pertama, Perencanaan Guru dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Fiqih adalah Mepersiapkan rancangan pembelajaran dengan sebaik-baiknya dengan tujuan agar pembelajaran yang disampaikan nanti bisa benar-benar dimengerti oleh siswa. Selain itu guru juga menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi. Kedua, Pelaksanaan Peningkatan Mutu pelajaran fiqih memulai pembelajaran dengan pendahuluan, kegiatan inti, penutup pembejaran dan melakukan pengelolaan kelas dengan baik. Ketiga, Evaluasi Guru guru mata pelajaran fiqih memberi teguran dan nasehat kepada siswa Namun kalau tidak ada efek jera dan tidak hadir tanpa alasan sebanyak tiga kali pertemuan mata pelajaran fiqih maka guru harus melapor kepada wali kelas untuk diketahuinya dan selanjutnya dipanggil orang tua untuk dicari solusinya.
Tidak tersedia versi lain