Text
TinjauanHukum Islam Terhadap Sistem Tebhesen Dalam Transaksi Jual Beli Pisang (Studi Kasus Di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan)
Desy Umami, 2018, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Tebhesen Dalam Transaksi Jual Beli Pisang (studi kasus di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan)”,Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura, PembimbingAbd. Wahed, M Hi
Kata Kunci : Tebhesen ,Transaksi, Jual Beli
Mayoritas masyarakat di Desa Kertagena Laok adalah petani yang bermacam-macam dalam usahanya setiap harinya dan di desa tersebut kebanyakan yang bertani pisang yang mana lebih mudah dalam penanamannya dan tidak banyak mengeluarkan dana dan lebih muda dalam pengelolaannya.
SistemJualBeliTebhesenPisang Di DesaKertagenaLaok, KecamatanKadur,KabupatenPamekasanditinjaudariHukumIslam. Pertama, akaddalamjualbelimenurutpandanganHukum Islam sudah sesuaidengansyarat-syaratdanrukunakad.Kedua,carapembayarannya.Secaratunai yang dilakukanpenjualdanpenebas di DesaKertagenaLaoksudahterpenuhirukun-rukundansyarat-syaratdalamjualbeli. JadimenurutHukum Islamtransaksi yang dilakukan di sanasudahsah.
Adapun fokus masalah dari penelitian ini adalah, Bagaimana sistem jual beli Tebhesen pisang di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan dalam pandangan Hukum Islam. Penelitianini menggunakanpendekatankualitatifdenganjenispenelitiandeskriptif.Sumber data yang di perolehmelaluiwawancara, observasi, sertadokumentasibaik yang berkenaandengan proses penelitianataudokumentasilokasipenelitian, jenis data dalampenelitianiniadalah data primer dansekunder, denganobjekpenelitian diDesaKertagena Laok. Informan yang di wawancaraiadalahtokoh agama, dansebagianmasyarakat yang melakukantransaksi jual beli tebasan yang diantaranya penjual dan pembeli.
Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Tebhesen Dalam Transaksi Jual Beli Pisang (Studi Kasus di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan)Sistem tebasan dalam transaksi jual beli pisang di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan ditinjau dari Hukum Islam yaitu: pertama, akad dalam jual beli menurut pandangan Hukum Islam sudah sesuai dengan syarat-syarat dan rukun akad. Kedua, cara pembayarannya secara tunai yang dialakukan penjual atau pembeli di Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan sudah terpenuhi rukun-rukun dan syarat- syarat dalam jual beli. JadimenurutHukum Islam transaksi yang dilakukandisanasudahsah.
Tidak tersedia versi lain