Text
PERANAN AUDIT INTERNAL DALAM KEPATUHAN MANAJEMEN PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BHAKTI SUMEKAR
Diska Oktavi Nurpitaloka, 2018, Peranan Audit Internal Dalam Kepatuhan Manajemen PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Progam Studi Perbankan Syariah, Pembimbing: Farid Firmansyah, MM.
Kata Kunci: audit internal, BPRS Bhakti Sumekar, kepatuhan manajemen, peranan
Audit internal diharapkan mampu menjadi rekan manajemen, yang berfokus pada pemberian nilai tambah, lebih responsif terhadap resiko dan lingkungan bisnis yakni suatu pendekatan dalam aktivitas audit internal yang memfokuskan pada aktivitas inspeksi, cek dan ricek yang bertujuan untuk memastikan ketaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan. Pelaksanaan audit internal mempunyai peranan yang cukup penting dalam meningkatkan kinerja manajemen, karena audit internal merupakan salah satu penilaian atas aktivitas-aktivitas yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasional perusahaan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan audit internal, mengetahui peranan kepatuhan dan mengetahui peranaan audit internal dalam kepatuhan manajemen PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar. Audit internal bertujuan untuk membantu anggota organisasi dan membentuk pertanggung jawaban yang efektif, dalam hal ini audit internal member bantuan berupa aktivitas perencanaan, audit dan mengevaluasi informasi, mengkomunikasikan hasil aktivitas yang telah disertai tindak lanjut.
Peneliti akan menggunakan pendekatan kualitatif karena peneliti ingin memahami situasi sosial yang ada, teori yang berkembang, bertujuan memberikan informasi, pemahaman serta gambaran mengenai bagaimana hasil penelitian dan objek penelitian. Dalam penelitian ini peneliti bertindak sebagai pengumpul informasi penuh, karena harus mengumpulkan informasi dari informan dan tidak bertindak sebagai partisipan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian kepatuhan manajemen yang dilakukan oleh PT. BPRS Bhakti Sumekar sudah memadai, dimana telah memadainya unsur-unsur pengendalian internal yang meliputi lingkungan pengendalian, penaksiran resiko, aktivitas pengendalian, dan pemantauan serta dalam unsur-unsur tersebut memperhatikan tujuan pengendalian intern kepatuhan meliputi keabsahan, otorisasi, kelengkapan, klasifikasi, ketepatan waktu, dan pengikhtisaran untuk mencapai tujuan pengendalian intern kepatuhan. Auditor internal memberikan saran dan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan apabila terjadi penyimpangan yang berhubungan dengan pengendalian kepatuhan manajemen. Dari rekomendasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi manajemen untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam menentukan kegiatan selanjutnya.
Tidak tersedia versi lain