Text
“Mekanisme Penanganan Pembiayaan Murabahah Bermasalah di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sang Surya Pamekasan
ABSTRAK
Moh. Yulhaidirrahman, 2018 “Mekanisme Penanganan Pembiayaan Murabahah Bermasalah di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sang Surya Pamekasan”. Skripsi, Program Studi Perbangkan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: Dr. Sri Handayani, MM
Kata Kunci: . Mekanisme, Penanganan, Pembiayaan Murabahah Bermasalah
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu resiko besar yang terdapat dalam setiap dunia perbankan baik itu bank konvensional, bank syariah, bahkan koperasi ataupun BMT. Pembiayaan bermasalah atau macet memberikan dampak yang buruk terhadap BMT. Salah satu dampaknya adalah tidak terlunasinya pembiayaan sebagian atau seluruhnya. Semakin besar pembiayaan bermasalah maka akan berdampak buruk terhadap tingkat kesehatan likuiditas BTM. Dan ini juga berpengaruh pada menurunnya tingkat kepercayaan para nasabah yang menitipkan dananya. Mrabaha yang bermasalah di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan adalah 56, dimana, 7 dalam perhatian khusus, 3 kurang lancar, 3 diragukan, 34 macet.
Fokus dalam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan dan bagaimana penanganan pembiayaan murababah bermasalah di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan. Tujuan penelitian ini untuk Apa faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan dan bagaimana penanganan pembiayaan murababah bermasalah di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan. penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data di peroleh observasi ,dokumentasi, wawancara, informannya adalah Ketua, karyawan dan nasabah KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan. Pengecekan keabsahan data dengan menggunakan pengecekan, triagulasi dan perpanjangan waktu penelitian. Sedangkan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Berdasarkan dari hasil temuan di lapangan dapat diketahui bahwa faktor penyebab pembiayaan murâbahah bermasalah itu dikarenakan pada saat analisis awal kurang teliti, karena nasabah sakit, karena faktor alam dan karena adanya kendala usaha yang nasabah kelola. Nasabah pembiayaan murabahah di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan menurut kolektibilitasnya adalah coll 1 74,9%, coll 2 3,12%, coll 3 1,34%, coll 4 1,34%, coll 5 19,3%. Penanganan pembiayaan murabahah bermasalah di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan bisa dilakukan dengan 2 cara pertama, Jalur mediasi (kekeluargaan) merupakan jalur dimana pihak BTM melakukan penyelamatan melalui rescheduling, reconditioning, rectructuring namun bila pembiayaan sudah pada taraf macet maka di KSPPS BTM Sang Surya Pamekasan melakukan eksekusi atau. jalur hukum yang dilakukan pada penyitaan jaminan.
Tidak tersedia versi lain