Text
Mekanisme Bagi Hasil Pada Peternak Bebek Menurut Akad Mudharabah Di Desa Masaran Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang
ABSTRAK
Muawanah, 2018, Mekanisme Bagi Hasil Pada Peternak Bebek Menurut Akad Mudharabah Di Desa Masaran Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: Farid Firmansyah, MM
.
Kata Kunci: Sistem Bagi Hasil, Peternak Bebek, Mudharabah,
Usaha ternak bebek Di desa Masaran merupakan salah satu bentuk usaha kerja sama yang mayoritas masyarakat mempraktekkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Usaha ini juga dijalankan dengan sistem bagi hasil atau dengan istilah syariahnya “mudharabah” di mana pihak yang mempunyai modal menyertakan modalnya kepada pihak yang tidak mempunyai modal dengan pembagian hasil sesuai kesepakatan. Namun dalam prakteknya masih belum sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam seperti dalam pelaksanaan akad hanya menggunakan secara lisan saja sehingga sering terjadi kesalahpahaman dan menimbulkan masalah. Kemudian dalam pembagian hasilnya tidak sesuai dengan kesepakatan dari awal kontrak . Misalnya kesepakatan bagi hasilnya dibagi menjadi dua, 50:50 akan tetapi bagi hasil yang didapatkanantara kedua belah pihak pada saat bagi hasil yang didapat dari kedua belah pihak tidak sesuai dari kesepakatan dari awal akad.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tigayang menjadi fokus dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Apakah yang mendasari penetapan presentase bagi hasil di desa masaran kabupaten sampang. kedua, Apakah yang mendasari perubahan kesepakatan keputusan pembagian bagi hasil di desa masaran kabupaten sampang. ketiga, Bagaimana mekanisme pembagian bagi hasil dengan mengunakan paradiqma mudharabah di desa masaran kabupaten sampang?.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Informannya adalah pemilik bebek, peternak bebek dan Pengecekan keabsahan data dengan mengunakan ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, antara shohibul maal dan mudhorib sohibul maal memberikan modal terhadap mudhorib untuk di buat modal ternak bebek dan kesepakatan di antara keduanya yaitu 50:50 dalam keuntungan. kedua, perubahan yang terjadi di usaha peternak bebek di karenakan banyaknya bebek yang mati karena flu burung. Ketiga, mekanisme bagi hasil yang di terapkan usaha peternak bebek yaitu masih tidak sesuai dengan apa yang ada di materi di karenakan terkadang dalam persentase bagi hasilnya berubah ubah hal tersebut terjadi di karenakan terkadang masalah seperti bebek yang tidak sesui dengan harapan
Tidak tersedia versi lain