Text
Analisis Konsep Spiritual Marketing pada Lembaga Keuangan Syariah
ABSTRAK
Yuliana Nuraini, 2018, Analisis Konsep Spiritual Marketing pada Lembaga Keuangan Syariah, Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing: Fadllan, MA.
Kata Kunci: Konsep, Spiritual Marketing
Perilaku penjualan tidak etis didefinisikan sebagai perilaku tenaga penjualan jangka pendek yang memungkinkan untuk memperoleh pendapatan dengan mengorbankan pelanggan. Beberapa contoh kegiatan penjualan tidak etis yaitu berbohong atau melebih-lebihkan tentang manfaat suatu produk/jasa, berbohong tentang ketersediaan, berbohong tentang persaingan, menjual produk/ jasa yang orang tidak perlu, memberikan jawaban dimana jawaban tidak benar-benar diketahui, dan melaksanakan taktik manipulatif mempengaruhi atau teknik penjualan tekanan tinggi. Sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Anilisis Konsep Spiritual Marketing pada Lembaga Keuangan Syariah”.
Permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini yaitu, pertama, bagaimana konseptualisasi spiritual marketing?, bagaimana konsep spiritual marketing pada lembaga keuangan syariah? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh melalui buku-buku utama dan buku sekunder. Teknik pengumpulan datanya diperoleh melalui kepustakaan dan metode dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan melalui metode hermeneutik dan analisis isi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, spiritual marketing mencoba mereformulasi dengan memberikan tawaran konsep baru, sebuah marketing yang didasarkan kepada ajaran agama Islam dengan memiliki karakteristik tesitis (Robbaniyah), etis (akhlaqiyah), realistis (Al-Waqi’iyah), dan Humanistis (Insaniyyah). Konsep spiritual marketing didasarkan atas adanya realitas yang terjadi dimana saat ini sudah mulai ada pergeseran pola pikir masyarakat terhadap kebutuhan kehidupan. Kedua, Implementasinya konsep spiritual marketing di Lembaga Keuangan Syariah sudah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis syariah termasuk didalamnya mengenai proses marketingnya. Meskipun masih terdapat kekurangan, namun hal tersebut menjadi suatu kewajaran karena hakikatnya di dunia ini tidak ada yang sempurna kecuali Allah SWT. Namun begitu bukan berarti tidak ada usaha untuk senantiasa terus melakukan inovasi, evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Tidak tersedia versi lain