Text
MANAEJEMEN RISIKO PRODUK PEMBIAYAAN HIDUP SEHATI DI KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BAITL MAAL WAT TAMWIL NUANSA UMMAH JAWA TIMUR CABANG GALIS PAMEKASAN
ABSTRAK
Sitti Rahmah, 2018 “Manajemen Risiko Produk Pembiayaan Hidup Sehati di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Nuansa Ummah Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan”,Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura,
Pembimbing: Lely Shofa Imama, M.Si.
Kata Kunci: Manajemen Risiko Pembiayaan, Pembiayaan Hidup Sehati
Manajemen risiko adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan untuk mengatur risiko yang dapat mengakibatkan kerugian. Tujuannya untuk memperoleh efektifitas yang lebih tinggi. Adapun risiko yang terjadi di KSPP Syariah BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan adalah risiko pembiayaan. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor seperti usahanya menurun sehingga anggota pembiayaan tidak mampu membayar kewajibannya. Sehingga dari kasus ini KSPP Syariah BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan menerapkan manajemen risiko dalam produk pembiayaan hidup sehati. Pembiayaan hidup sehati merupakan pembiayaan dengan akad murabahah bagi calon anggota yang belum memiliki sarana air bersih yang memadahi.
Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatif dengan jenis penelitian desktiptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah kepala cabang, bagian pembiayaan, juru pembiayaan, dan anggota pembiayaan hidup sehati di KSPP Syariah BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi dan bahan referensi.
Hasil penelitianpenelitian ini menunjukkan bahwa manajemen risiko produk pembiayaan hidup sehati yang dioperasikan oleh KSPP Syariah BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan dilakukan dengan cara: 1) menghubungi via telepon/sms, 2) surat teguran sebanyak 3x, 3) surat kunjungan lapangan. Namun jika hal tersebut sudah diterapkan, dan anggota pembiayaan hidup sehati tetap tidak membayar kewajibannya, maka KSPP Syariah BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan menerapkan sistem rescheduling. Rescheduling merupakan perpanjangan jangka waktu kredit. Makusdnya, jangka waktu kredit diperpanjang sehingga total angsuran per bulan menjadi rendah. Hal ini dilakukan oleh KSPP Syariah BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan dengan harapan anggota pembiayaan hidup sehati yang mengalami kredit macet dapat melunasi kewajibannya sesuai dengan akad yang telah disepakati.Adapunefektifitaspenerapanmanajemenrisikoprodukpembiayaanhidupsehatisudahbisadikatakanefektif.Hal initerbuktidengandiperolehnya data jumlahanggotapembiayaan yang mengalamikreditmacetpadaprodukpembiayaanhidupsehati semakin menurun di KSPP Syariah BMT NU JawaTimurCabangGalisPamekasan.
Tidak tersedia versi lain