Text
Implementasi Etika Bisnis Islam Dalam Penjualan Furniture Pada Home Industri Mebel Ukir (Studi Kasus Pada CV Salama Mebel Ukir Di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep)”
ABSTRAK
Jumadil RG, 2018, Implementasi Etika Bisnis Islam Dalam Penjualan Furniture Pada Home Industri Mebel Ukir (Studi Kasus Pada CV Salama Mebel Ukir Di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep)”, Skripsi Program Studi Ekonomi Syariah, Jurusan Ekonomi Dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura. Pembimbing Dr. Sri Handayani, MM
Kata Kunci : Etika Bisnis Islam, Penjualan, Home Industri
Etika bisnis Islam merupakan suatu perangkat aturan, sopan santun, dan ha-hal yang baik maupun buruk yang harus dijadikan landasan bagi setiap orang Islam dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Bisnis secara Islam yaitu Bisnis yang aturan-aturannya sesuai dengan hukum syara’, atau dalam segala prakteknya sesuai dengan hal-hal dalam perniagaan serta memerhatikan muamalahnya. Bisnis pada CV Salama Mebel Ukir di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep merupakan Bisnis yang berdiri tahun 1997 dan tetap bertahan sampai sekarang yaitu tahun 2018. CV Salama sangat dikenal di Desa Karduluk karena Produksi Mebel Ukir yang berkualitas dan Memiliki Ukiran dengan ciri khas tersendiri. CV Salama sering dikunjungi oleh konsumen masyarakat setempat, dan adapula dari luar daerah. Sampai sekarang perkembangan CV Salama semakin maju dan Konsumen di CV Salama semakin banyak karena adanya kepercayaan dan kualitas yang diberikan pengusaha tersebut kepada konsumen.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui Implementasi Penjualan Furniture yang dilakukan Oleh CV Salama Mebel Ukir Di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. (2) Untuk mengetahui Kesesuaian Penerapan Penjualan Furniture yang dilakukan Oleh CV Salama Mebel Ukir Di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep dalam Nilai-nilai Etika Bisnis Islam.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, informan pertama adalah Pemilik CV Salama, Konsumen di CV Salama. Sedangkan tehnik pengumpulan datanya yaitu dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan (1) bentuk penjualan yang diterapkan disana yaitu penjualan langsung artinya pengusaha menjual langsung hasil produksinya di tokonya tanpa adanya distributor, tidak aktif melakukan penjualan di pasar namun lebih aktif pada acara besar seperti pameran, menerima sistem pemesana, untuk meningkatkan penjualan CV Salama melakukan kerjasama dengan beberapa dinas diantaranya Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Bank BPRS, PT Garam, dan Dinas Pariwisata. Untuk pengiriman barang ke konsumen biaya transportasi ditanggung konsumen. (2) kesesuaian yang sudah optimal dan mempengaruhi kepuasan konsumen terhadap CV Salama Mebel Ukir di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Sumenep adalah diterapkannya nilai-nilai etika bisnis Islam. Adanya tanggungjawab ketika terjadi masalah atau komplin dari konsumen. dengan pelayanan yang baik, maka konsumen tetap bertahan dan percaya terhadap kualitas dan kuantitas barang serta dengan penerapan nilai-nilai etika bisnis Islam dapat memberikan kemajuan dan perkembangan pada CV Salama sampai sekarang.
Tidak tersedia versi lain