Text
PEMANFAATAN OBJEK GADAI SAWAH DI DESA LEBBEK KECAMATAN PAKONG KABUPATEN PAMEKASANDALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
ABSTRAK
Ildatun Toyyibah Ningsih P, 2018,Pemanfaatan Objek Gadai Sawah Di Desa Lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan Dalam Perspektif Ekonomi Islam,Skripsi, Program StudiEkonomiSyariah, JurusanEkonomidanBisnis Islam, Pembimbing: Farid Firmansyah, MM.
.
Kata Kunci: Pemanfaatan Objek Gadai Sawah,Ekonomi Islam,
Di Desa Lebbek banyak terjadi kegiatan Gadai yang mana orang yang menggadaikan memberikan jaminan berupa sawah, maka yang dijadikan jaminan itu selanjutnya memiliki status barang gadaian dan yang kuasa atas benda itu adalah pihak yang menerima gadai. Praktik gadai seperti ini tentu saja ada salah satu pihak yang dirugikan, dimana pihak yang mempunyai barang gadai belum dapat mengembalikan hutangnya. Selain itu pihak yang berhutang mengalami kerugian karena sawah yang dijaminkan sebagai pengikat hutang dimanfaatkan oleh pihak penerima gadai, sehingga pihak penerima gadai mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari perjanjian Gadai tersebut. Dengan kata lain selain pihak penerima gadai mendapatkan uangnya kembali dari pihak yang menggadaikan sawah, pihak penerima gadai juga mendapatkan hasil dari pengolahan tanah selama hutang belum dikembalikan oleh pihak yang menggadaikan sawah.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua yang menjadi fokus dalam penelitian ini, yaitu:PertamaBagaimana pemanfaatan objek gadai sawah di Desa Lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan? Bagaimanapemanfaatan objek gadai sawah di Desa Lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan dalam perspektif ekonomi Islam?.Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatifdenganjenispenelitianfenomenologis.Sumber data diperolehmelaluiobservasi, wawancara dan dokumentasi.InformannyaadalahPenggadai, Penerima Gadai, danTokoh Agama Desa LebbekPengecekankeabsahan data dengan menggunakan Perpanjangan keikutsertaan,Reduksi Data (Date Reduction),Penyajian Data (Data Display), Triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemanfaatan objek gadai sawah yang terjadi di Desa Lebbek itu, ialah sepenuhya di manfaatkan oleh penerima gadai selama penggadai belum menebusnya, disana banyak masyarakat yang melakukan transaksi gadai bukan hanya gadai sawah melainkan juga, sepeda, emas, laptop, hp dan lain sebagainya. Namun yang paling seringterjadiialahgadaisawah.Karena rata-rata masyarakatdisanaberprofesisebagaipetani, otomatisharta yang paling banyakdimilikiadalahtanah (sawah).Gadaitanah (sawah) terjaditidakserta-mertakarenapemikiransesaatsaja.Namunsudahdifikirkanberulang kali dansudahdenganpemikiran yang matangbahwakeputusantersebutadalahpilihan yang tepatdanbenar.Karenaitumemangsudahjadipilihanterakhir yang bisadijadikansolusidarimasalah yang sedangdihadapi.Meskipunpadaakhirnyamasyarakat yang terlibatdalamgadaisawahini yang biasanyabertanisudahtidakbertanilagiuntuksementara.Ituharustetapdilakukan.
Tidak tersedia versi lain