Text
IMPLEMENTASI DANA ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI LEMBAGA ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Fathorrozi 2018, “Imlementasi Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Pamekasan”. Skripsi, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Ekonomi Syariah, Pembimbing: Dr. H. Nashar, SE. MM., M.Si.
Kata Kunci: Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah, Kesejahteraan Sosial.
Zakat, infaq dan shadaqah sebagai ibadah maliyah mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial, pernyataan rasa kemanusiaan dan keadilan. Zakat, infaq dan shadaqah juga sebagai pembuktian persaudaraan muslim sebagai pengikat batin antara yang kaya dan yang miskin serta sebagai jembatan antara golongan kuat dan lemah. Peranan dana zakat, infaq dan shadaqah dalam peningkatan kesejahteraan sosial sangat penting, untuk itu Lembaga Amil Zakat, sebagai pengelola zakat merupakan amanah dan tanggung jawab besar dari para muzakki. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Pamekasan adalah salah satu lembaga pengelola zakat yang memiliki tugas pokok mendistribusikan dan memberdayakan zakat, infaq dan sadaqah dalam peningkatan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan hal terasebut, maka yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana implementasi dana ZIS dalam peningkatan kesejahteraan sosial di LAZISMU Kabupaten Pamekasan; Kedua, bagaimana efektifitas penerapan dana ZIS dalam peningkatan kesejahteraan sosial di LAZISMU Kabupaten Pamekasan; Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang dalam hal ini peneliti menggunakan tiga teknik pengumpulan data, yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pertama, pendistribusian ZIS di LAZISMU Kabupaten Pamekasan dilakukan dalam empat bentuk sebagai berikut: a) Konsumtif tradisional yaitu penyaluran bantuan dana ZIS yang diberikan untuk dimanfaatkan secara langsung, seperti zakat fitrah yang diberikan kepada masyarakat miskin, para anak-anak yatim piatu dan kaum lansia. b) Konsumtif kreatif merupakan dana ZIS yang diwujudkan dalam bentuk lain dari barangnya, seperti alat-alat sekolah atau beasiswa berkah, beasiswa dhu’afa, beasiswa prestasi. c) Distribusi produktif tradisional merupakan dana ZIS yang diberikan LAZISMU dalam bentuk barang-barang yang produktif seperti grobak untuk menjalankan usaha jualan. d) Produktif kreatif merupakan penyaluran dana ZIS yang diberikan oleh LAZISMU melalui program zakat, infaq dan shadah produktif (ZISPRO) berupa dana tunai untuk kepentingan modal usaha masyarakat Kabupaten Pamekasan. Kedua, efektifitas penerapan dana ZIS dalam peningkatan kesejahteraan sosial di LAZISMU Kabupaten Pamekasan menunjukkan efektif dengan melihat kondisi ekonomi para mustahiq setelah menerima bantuan dana ZIS dari LAZISMU yang mengalami peningkatan bahkan diantrara usahanya maju.
Tidak tersedia versi lain