Text
“Penggunjingan Terhadap Suami dan atau Istri Akibat Ketidak Seimbangan dalam Mencari Nafkah (Studi Kasus Kombang Talango Sumenep).
ABSTRAK
Hermansyah. 2017. “Penggunjingan Terhadap Suami dan atau Istri Akibat Ketidak Seimbangan dalam Mencari Nafkah (Studi Kasus Kombang Talango Sumenep). Skripsi Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah. Jurusan Syariah STAIN Pamekasan, Pembimbing: H. Mohammad Hasan, M.Ag.
Kata Kunci: Penggunjingan, Suami, Istri, Ketidak Seimbangan, Mencari Nafkah.
Suami istri memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga dan anak-anaknya. Antara suami istri mempunyai tanggung jawab yang sama dan seimbang. Istri sangat berperan aktif dalam menunjang ekonomi keluarga. Jika istri atau suami tidak seimbang dalam mencari nafkah, maka masyarakat dan pihak keluarga akan menggunjingkannya.
Ada tiga pokok permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana relasi suami istri dalam mencari nafkah di Kombang Talango Sumenep. Kedua, apa dampak pengunjingan terhadap suami dan atau istri akibat ketidak seimbangan dalam mencari nafkah di Kombang Talango Sumenep. Ketiga bagaimana pandangan Hukum Islam tentang istri yang bekerja dalam mencari nafkah di Kombang Talango Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif. Data yang diperoleh yaitu dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber datanya adalah suami, istri dan tokoh masyarakat. Adapun teknik analisis datanya menggunakan reduksi data, display data (penyajian data), dan verifikasi data (penarikan kesimpulan) sedangkan tehnik pengecekan keabsahan datanya melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan peneliti, triangulasi dan analisis kasus negatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama, Relasi suami istri dalam mencari nafkah. Pekerjaan Istri yang bersifat domestik. Juga membantu perekonomian keluarga. Pekerjaan Suami, yang bersifat domestik. Juga suami memenuhi ekonomi keluarga. Alasan istri bekerja Faktor internal, Juga Faktor eksternal. Kedua, apa saja dampak penggunjingan terhadap suami dan atau istri akibat ketidak seimbangan dalam mencari nafkah yaitu, suami dan istri akan lebih giat lagi dalam mencari nafkah., Hubungan istri atau suami dengan mertuanya akan agak renggang, Bisa tidak diundang ketika ada acara, Terjadinya pertengkaran dan permusuhan. Ketiga, pandangan hukum Islam terhadap istri sebagai pencari nafkah adalah, Islam tidak melarang istri untuk mencari nafkah, dan itu dianggap sebagai sebuah pengabdian yang memiliki nilai ibadah. Islam mewajibkan pihak istri untuk mencari nafkah, jika pihak suami tidak memiliki kemampuan untuk mencari. Tetapi jika istri mampu Menurut ulama Malikiyah. Istri tidak memiliki tanggung jawab mencari nafkah, tetapi jika suami tidak mampu mencari nafkah istri diberi kebebasan untuk mengajukan fasakh. Menurut Ulama Malikiyah.
Tidak tersedia versi lain