Text
KETERAMPILAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN KOMITE PEMBIAYAAN DI PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH SARANA PRIMA MANDIRI PAMEKASAN
Siti Magfuroh, 2017, Keterampilan Pengambilan Keputusan Komite Pembiayaan
di BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan, skripsi, Program Studi Perbankan
Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, STAIN Pamekasan, pembimbing:
Abdul Mukti Thabrani, Lc. M. HI.
Kata Kunci : Keterampilan Pengambilan Keputusan, Komite Pembiayaan,
Pembiayaan.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya pengajuan pembiayaan oleh
masyarakat kepada bank, baik pengajuan untuk usaha, maupun pengajuan untuk
pembelian barang-barang konsumtif. Pihak bank tidak akan serta merta
mengabulkan permohonan pembiayaan, karena ada beberapa mekanisme yang
harus dilakukan terlebih dahulu. Bank akan melakukan beberapa analisis 5C
(character, capacity, collateral, capacity, condition of economy) sebelum
memutuskan apakah nasabah tersebut layak mendapatkan pembiayaan atau tidak
dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Dalam mempertimbangkan sebuah
keputusan pembiaayaan, keterampilan (kecakapan) pengambilan keputusan sangat
diperlukan oleh Komite pembiayaan agar keputusan yang dihasilkan tidak
merugikan perusahaan.
Ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini,
yaitu: 1) Bagaimana mekanisme pemberian pembiayaan di BPRS SPM
Pamekasan. 2) Bagaimana keterampilan pengambilan keputusan yang dimiliki
komite pembiayaan di BPRS SPM Pamekasan. 3) Bagaimana penilaian
keterampilan pengambilan keputusan komite pembiayaan dalam perspektif
Lembaga Keuangan Syariah (BPRS SPM Pamekasan).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, sumber data
diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam
penelitian ini adalah pimpinan dan komite pembiayaan (kepala bagian marketing,
Ketua Seksi marketing, AO senior) PT. BPRS SPM Pamekasan. Sedangkan
pengecekan keabsahan data dilakukan melalui ketekunan pengamatan, dan
triangulasi.
Hasil menunjukkan bahwa: pertama, Mekanisme pemberian pembiayaan di
BPRS SPM Pamekasan sebagai berikut; Mengambil dan mengisi formulir di CS,
nasabah Melengkapi semua persyaratan, CS menyerahkan berkas-berkas tersebut
kepada KABAG marketing, keluar perintah survey dan membuat analisa dari
KABAG kepada AO serta KASI, AO landing dan KASI marketing memberikan
keputusan berapa besar jumlah pembiayaan yang akan diberikan, Pengajuan ke
KABAG marketing selanjutnya ke pimpinan, Keputusan pimpinan (diterima atau
ditolak), pencairan pembiayaan bisa dilakukan, dan terakhir Pengembalian
pembiayaan. Kedua, seorang komite pembiayaan harus memiliki keterampilan
dalam menilai nasabah, harus memiliki feeling yang kuat dan harus memiliki
pengetahuan di bidang psikologis agar keputusannya sesuai dengan yang
diharapkan. Ketiga, seorang komite pembiayaaan dikatakan terampil jika ia
mampu memutuskan pemberian pembiayaan dengan baik dan benar, serta tepat
sasaran. Sedangkan baik tidaknya sebuah keputusan pembiayaan yaitu apabila
pembiayaan tersebut lancar, dan nasabah tidak nunggak.
Tidak tersedia versi lain