Text
Penentuan Jangka Waktu Pembiayaan Qardhul Hasan Dalam Perspektif Manajemen Risiko (Studi Kasus BMT NU Lenteng Cabang Sumenep)
Uswatun Hasanah, 2017, Penentuan Jangka Waktu Pembiayaan Qardhul Hasan
Dalam Perspektif Manajemen Risiko (Studi Kasus BMT NU Lenteng Cabang
Sumenep)
Pamekasan, Skripsi, Program Studi PBS, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam,
STAINPamekasan, Pembimbing : Sakinah, M.E.I
Kata Kunci : Jangka Waktu,Pembiyaan Qardhul Hasan, Manajemen Risiko.
Jangka Waktu pembiayaan dalam pemberian pembiayaan dibagi menjadi 3
yaitu jangka pendek, menengah dan panjang, salah satu yang diterapkan oleh
BMT NU Lenteng Cabang Sumenep memberikan jangka waktu menengah
sebanyak 36 bulan.Diberikan dengan jangka waktu antara satu tahun hingga tiga
tahun. Pembiayaan ini dapat di berikan dalam bentuk pembiayaan modal kerja,
investasi, dan konsumsi.Salah satu produknya dengan menerapkan akad Qardhul
Hasan yang memberikan jangka waktu angsuran pembayaran maksimal 36 bulan.
Hal ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat khususnya pedagang kecil
salah satunya pedagang sayur dan BMTOR. BMT mengatur manajemen risiko
dengan menggunakan tekhnik kredit macet yaitu dengan Rescheduling.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadikajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana manajemen risiko pada
penentuan jangka waktu pembiayaan Qardhul Hasan di BMT NU Lenteng
Cabang Sumenep; kedua,Bagaimana langkah-langkah penentuan jangka waktu
Pembiayaan Qardhul Hasan pada BMT NU Lenteng Cabang Sumenep dalam
Menghadapi nasabah yang wanprestasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara dandokumentasi.
Informannya adalah manajer, karyawan dan nasabah.Sedangkan pengecekan
keabsahan data dilakukan melaluiperpanjangan keikutsertaan, ketekunan
pengamatan, triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, model keterlibatan
karyawan dalam memberikan pembiayaan secara murni yaitu melakukan survei
secara langsung kemudian menentukan jangka waktu angsuran kepada pihak
anggota.Kedua, langkah yang ditempuh untukmengoptimalkan keterlibatan
karyawan dalam segi usaha debitur adalah melalui kumpulan yang diadakan setiap
malam rabu diperuntukkan bagi pihak debitur sehingga disana terbentuk
solidaritas kekeluargaan dari pihak BMT sendiri dan pihak para anggota BMT
NU,yakni melibatkan karyawan, pimpinan cabang, dan anggota. Hal tersebut
merupakan manajemen risiko yang dibentuk sedemikian rupa. Agar program
BMT NU Lenteng Cabang Sumenep dapat berjalan dengan optimal dan terhindar
dari adanya risiko. Makadiperlukan kesungguhan dari pimpinan dan SDM BMT
NU Lenteng cabang sumenep untuk mengadakan hubungan yangsinergis dan
berkesinambungan dengan pihak debitur dengantetap mempertahankan nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya. Salah satu program yang dijalankan dengan ikut
serta dalam usaha anggota membantu menjajahkan produk di web BMT NU
Lenteng dan langsung dijajahkan dipasar, serta memberikan Reschedulingbagi
pihak anggota yang bermasalah dari faktor keuangan
Tidak tersedia versi lain