Text
Akad Pemesanan Bangunan Klinik DIFA HUSADA Perspektif Bai’u As-Salam
ABSTRAK
Nuris Salam, 2017, Akad Pemesanan Bangunan Klinik DIFA HUSADA Perspektif
Bai’u As-Salam,Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah (PBS), Jurusan
Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: Sakinah M.E.I.
Kata Kunci:Penerapan, Jual Beli Salam,pemesanan bangunan.
Klinik DIFA HUSADA adalah satu bangunan yang dalam pemesanan
bangunannya menggunakan akad salam. Dimana dengan harga yang telah di
sepakati oleh keduanya, yaitu pembayaran di awal dan penyerahan di waktu yang
ditentukan .
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua fokus yang menjadi kajian pokok
dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Akad Pemesanan Bangunan Klinik DIFA
HUSADA Prenduan Sumenep; Kedua, akad pemesanan Bangunan Klinik DIFA
HUSADA Prenduan Sumenep Perspektif Bai’u As-Salam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif
dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara/interview,
dokumentasi dan observasi dengan memakai sumber data sekunder dan primer.
Informannya adalah kelurga bapak Didik Sugianto, keluarga bapak Amiruddin,
direktur dan sebagian para kuli.sampel yang digunakan adalah sampling bertujuan
(purposive sampling). Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui
perpanjangan kehadiran peneliti, ketekunan pengamatan, triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad pemesanan bangunan klinik
DIFA HUSADA Prenduan Sumenep perspektif bai’uAs-Salam. Dalam
pelaksanaannya, penjual dan pembeli melakukan akad pemesanan bangunan
dengan cara akad salam, dimana pembeli membayar secara lunas pada saat akad
dengan ukuran, keterangan yang jelas, maupum sifat-sifatnya dan penyerahan
barangnya dikemudian hari, dalam penyerahan barang yang diminta pada
waktunya, barang tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan, dan hal ini tidak
sesuai dengan akad yang disepakati, namun akad tersebut tidak batal karena
pembeli memberikan waktu agar barang yang diminta sesuai dengan perjanjian.
Dan pembeli rela untuk menunggu. Hal ini sesuai berdasarkan fatwa Dewan
Syariah Nasional Majelis Ulama IndonesiaNomor 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang
jual beli salam.Dalam pandangan ekonomi Islam terhadap penerapan akad
pemesanan bangunan klinik Difa Husada Prenduan Sumenep persektif bai’u assalamini tidak sesuai menurut ekonomi Islam karena saat waktu yang ditentukan
barang yang dipesan kualitas dan penyerahan barang tidak sesuai dengan
perjanjian meskipun sudah terdapat rukun dan syarat jual beli salamyang sudah
terpenuhi disaat akad,
Tidak tersedia versi lain