Text
Fenomena Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pembentukan Akhlak Anak Di Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Islam. Skripsi
ABSTRAK
Ilham Rani, 2016. Fenomena Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap
Pembentukan Akhlak Anak Di Desa Branta Pesisir
Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Perspektif
Hukum Islam. Skripsi, Jurusan Syariah, Program Studi AlAhwal Al-Syakhshiyyah, STAIN Pamekasan, Dosen
Pembimbing: Dr. Umi Supraptiningsih, SH, M. Hum.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Orang Tua, Pembentukan Akhlak Anak
Di Desa Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan masih banyak
orang tua yang membiarkan anaknya “terlantar”. Masih banyak anak-anak yang
hidup di jalanan, bergaul dengan orang-orang yang bisa merusak akhlaknya.
Bahkan sebagian anak di Desa Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan
sudah banyak yang mulai merokok, berjudi dan hal-hal negatif lainnya tanpa
diketahui oleh orang tuanya.
Berdasarkan konteks penelitan, maka ada dua fokus yang digunakan
peneliti yaitu; 1) bagaimana tanggung jawab orang tua terhadap pembentukan
akhlak anak di Desa Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, 2) bagaimana
perspektif hukum Islam tentang tanggung jawab orang tua terhadap pembentukan
akhlak anak di Desa Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan
dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini terdapat dua jenis sumber data
yaitu data primer dan data sekunder, dimana data primer diperoleh dari
masyarakat sekitar, orang tua dan anak-anak yang masih di bawah umur yang
kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Sedangkan data sekunder
diperoleh dari kajian-kajian pustaka tentang pembentukan akhlak anak oleh orang
tua dan gambaran atau deskripsi wilayah lokasi penelitian. Prosedur pengumpulan
data dalam penelitian ini menggunakan tiga teknik yaitu wawancara, observasi,
dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap
pembentukan akhlak anak dan pelajaran yang diberikan orang tua kepada anak
hanya mengajari anak ketika anak masih digendong, sedangkan ketika anak sudah
beranjak dewasa dan sudah mengenal dunia luar rumah, para orang tua
membiarkan anak-anaknya bermain tanpa pengawasan, dan memasrahkan
pendidikan agama anak kepada lembaga-lembaga tertentu seperti TPQ/TPA dan
lembaga formal lainnya. Masyarakat sekitar beranggapan bahwa anak-anak yang
berakhlak buruk tersebut dikarenakan faktor lingkungan, faktor ekonomi, dan
faktor kebiasaan yang awalnya dimulai dari orang tua dari anak tersebut.
Dari berbagai ayat-ayat al-Qur’an dan Hadist menerangkan bahwa akhlak
seorang anak tergantung kepada orang tua. Dan orang tua sangat berdosa bila
membiarkan anak-anaknya melakukan hal-hal yang negatif. Karena semua yang
dilakukan oleh anak yang masih belum cukup umur kembali kepada orang tua.
Apabila anak berbuat dosa maka dosa tersebut ditanggung oleh orang tua, begitu
juga sebaliknya jika anak melakukan hal-hal yang positif maka yang dapat pahala
adalah orang tua yang sudah mengajarkan kepada anak.
Tidak tersedia versi lain