Text
PENGELOLAAN DANA ZIS PRODUKTIF (ZISPRO) SEBAGAI MODAL USAHA UNTUK MEMOTIVASI PENERIMA ZAKAT MENJADI PEMBERI INFAQ DI LAZISMU PAMEKASAN
ABSTRAK
Nor Holifah, 2017, Pengelolaan Dana ZIS Produktif (ZISPRO) Sebagai
Modal Usaha Untuk Memotivasi Penerima Zakat Menjadi Pemberi Infaq Di
LAZISMU Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syari’ah, Jurusan
Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: H. Mohammad Bashri Asyari, MA.
Kata Kunci: ZIS Produktif, modal usaha, motivasi, zakat dan infaq.
Pemberian zakat yang dipraktekkan dalam masyarakat lebih diorientaskan
pada pemberian secara konsumtif kepada 8 asnaf (golongan) yang telah
ditetapkan dalam al-Qur’an. Di dalam fungsi zakat hendaknya terlebih dahulu
mengedepankan pendayagunaan zakat upaya memotivasi penerima zakat untuk
berinfaq. Pada Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah
(LAZISMU) Pamekasan, dalam pengelolaan zakat yaitu menggunakan
pendayagunaan program ZISPRO untuk usaha produktif.
Fokus penelitian pada penelitian ini yang pertama yaitu bagaimana
pengelolaan dana ZIS produktif sebagai modal usaha untuk memotivasi penerima
zakat menjadi pemberi infaq, yang kedua bagaimana pengembangan dana ZIS
produktif sebagai modal usaha untuk memotivasi penerima zakat menjadi pemberi
infaq di Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU)
Pamekasan.
Metode penelitian ini menggunakan kualitatif, sumber data yang diperoleh
melalui data primer dan data sekunder, dengan prosedur pengumpulan data
melalui observasi non partisipatif, wawancara tidak terstruktur, dokumentasi.
Informannya adalah pihak LAZISMU Pamekasan. Yaitu; Badan Pengurus,
Direktur, Programer, Finance dan Fundrising,Berdasarkan hasil temuan dan analisis menunjukkan bahwa: pertama, ada
dua cara program ZISPRO LAZISMU Pamekasan, yaitu investasi dalam
keuangan dan investasi dalam bentuk sektor riil. Sedangkan penelitian ini
mengunakan metode investasi dalam bentuk sektor riil, dengan menggunakan
konsep qhardul hasan. Pada saat pendistribusian LAZISMU Pamekasan tidak
langsung memberikan modal melainkan para pengurus masih mencari informasi
mengenai calon penerima modal kepada masyarakat setempat. Pendistribusian
dana ZISPRO LAZISMU Pamekasan hanya diberikan kepada fakir, miskin dan
janda. Besar modal usaha yang diberikan oleh LAZISMU Pamekasan mulai Rp.
250.000, Rp. 500.000 hingga maksimal Rp. 1.000.000. Bentuk usaha yang
dilakukan oleh penerima modal berbentuk “peracangan”, seperti jual rujak, pop
ice, jual nasi dan lain sebagainya. Kedua, dalam pengembangan pihak LAZISMU
Pamekasan menganjurkan penerima modal untuk berinfaq pada LAZISMU.
Pemberian infaq dilakukan pada saat pengambilan angsuran di tempat lokasi oleh
pihak LAZISMU Pamekasan. LAZISMU Pamekasan tidak memberikan batasan
kepada penerima modal mengenai nominal infaq. LAZISMU Pamekasan
melakukan pembinaan dan pengawasan agar modal yang diberikan benar-benar
digunakan untuk sebuah usaha dengan kata lain melihat kesungguhan si penerima
modal dalam mengembangkan usahannya dan juga agar dapat memastikan
penerima modal telah melakukan tugasnya dengan baik.
Tidak tersedia versi lain