Text
Pola Pengembangan dan Pemanfaatan Hasil Wakaf Tunai di Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah Pamekasan
ABSTRAK
Khairul Ulum, 2016, Pola Pengembangan dan Pemanfaatan Hasil Wakaf Tunai di Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah Pamekasan. Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing : Abd. Wahed, M.HI.
Kata Kunci : Wakaf Tunai, Pengembangan, Pemanfaatan Hasil
Dalam UU wakaf, wakif dapat mewakafkan benda bergeraknya berupa uang melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh menteri dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial masyarakat. Namun realita yang ada sekarang ada lembaga non-LKS semisal Lembaga Amil Zakat yang menerima dana wakaf tunai seperti LAZIS Muhammadiyah Pamekasan yang notabene lembaga social / nirlaba yang bisa dikatakan relatif baru menerapkan wakaf tunai. Selain itu, LAZIS Muhammadiyah juga berada satu atap dengan lembaga keuangan lain yaitu BTM Sang Surya.Wakaf tunai di LAZIS Muhammadiyah Pamekasan dimulai dengan penghimpunan dana (Fundraising) yang dilakukan melalui dua cara yaitu karyawan dan majalah. Adapun kemudahan yang ditawarkan oleh LAZIS Muhammadiyah Pamekasan terhadap wakaf tunainya yaitu: Pertama, variasi paket wakaf (mulai dari Rp.250.000, Rp.500.000, dan Rp.1.000.000). Kedua, dapat dicicil, Ketiga, layanan antar jemput wakaf.
Sehingga yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola pengembangan wakaf tunai dan pemanfaatan hasil wakaf tunai di LAZIS Muhammadiyah Pamekasan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisisnya bersifat deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh akan dianalisis dan digambarkan secara menyeluruh dari fenomena yang terjadi pada pengembangan dan pemanfaatan hasil wakaf tunai. Informan yang diwawancarai adalah para staf, mulai dari pimpinan sampai dengan karyawan di LAZIS Muhammadiyah Pamekasanserta karyawan BTM Sang Surya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengembangan wakaf tunai di LAZIS Muhammadiyah Pamekasan yakni: Pertama, penghimpunan dana wakaf tunai yang dilakukan dengan dua cara yaitu melalui karyawan dan menggunakan media berupa brosur dan majalah. Kedua, sistem cicilan wakaf. Ketiga, layanan antar jemput wakaf. Keempat, Investasi dana wakaf tunai ke BTM Sang Surya Pamekasan. Dana wakaf tunai di LAZIS Muhammadiyah Pamekasan diperuntukan guna pengadaan mobil ambulance. Melihat mekanisme pengelolaan yang dilakukan oleh pihak LAZIS Muhammadiyah Pamekasan terhadap dana wakaf tunai, maka dapat dikatakan terdapat kesalahan paradigma karena dana wakaf tunai di LAZIS Muhammadiyah Pamekasan diperuntukan untuk pengadaan mobil ambulance. Seharusnya dana tersebut dikembangkan untuk ekonomi produktif sehingga hasilnya dapat disalurkan kepada mauquf alaih. Maka dari itu, lebih tepatnya program wakaf di LAZIS Muhammadiyah Pamekasan diistilahkan dengan wakaf mobil ambulance dengan uang.
Tidak tersedia versi lain