Text
PENERAPAN METODE HALAQAH PADA KEGIATAN MAJELIS TA’LIM DI DUSUN TOMANG MATEH DESA BLUMBUNGAN KECAMATAN LARANGAN KABUPATEN PAMEKASAN
Sulaiha, 2016, “Penerapan Metode Halaqah Pada Kegiatan Majelis Ta’lim di
Dusun Tomang Mateh Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten
Pamekasan” Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Jurusan Tarbiyah,
Pembimbing: H. Mohammad Hasan, M.Ag.
Kata Kunci: Halaqah, Majelis Ta’lim
Majelis ta’lim sebagai salah satu bentuk pendidikan Islam yang bersifat non
formal, tampak mempunyai kekhasan tersendiri. Lembaga ini mempunyai daya
tarik yang luar biasa besar. Ini dapat dilihat dari segi jumlah lembaga yang ada
maupun jamaahnya. Halaqah itu sendiri artinya lingkaran. Artinya, proses belajar
mengajar disini dilaksanakan dimana para jamaah melingkari gurunya.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana tahapan-tahapan materi
yang disampaikan dalam penerapan metode halaqah pada kegiatan Majelis Ta’lim
di Dusun Tomang Mateh Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten
Pamekasan; kedua, Bagaimana efektivitas penerapan metode halaqah dalam
kegiatan Majelis Ta’lim di Dusun Tomang Mateh Desa Blumbungan Kecamatan
Larangan Kabupaten Pamekasan; ketiga, Apa saja hambatan-hambatan penerapan
metode halaqah pada kegiatan Majelis Ta’lim di Dusun Tomang Mateh Desa
Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sedangkan
prosedur pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informannya adalah pengasuh majelis ta’lim (kiyai), dan beberapa
anggota. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan
keikut sertaan, ketekunan pengamatan dan triangulasi. Sebagai data penunjang
pengumpulan data berlangsung selama 51 hari, mulai tanggal 22 Februari 2016
sampai 11 April 2016.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, tahap-tahap penerapan
metode halaqah pada kegiatan majelis ta’lim ini yaitu: kiyai membaca salah satu
kitab, tahap selanjutnya kiyai menjelaskan kepada para jamaah kemudian kiyai
memberikan kesempatan kepada jamaah untuk bertanya. Kedua, metode halaqah
ini sangat efektiv dikarenakan sebagai berikut: Mudah dipahami secara mendetail,
Pengkaji menyesuaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh para jamaah,
adanya tanya jawab dari pengkaji kepada jamaah majelis ta’lim, Waktu dan
tempat tidak berubah-ubah/ditetapkan (musholla kh Mudassir sahlan), Kitab yang
diajarkan sangat sesuai dengan kehidupan sehari-hari (tauhid, fiqih, akhlaq)
Ketiga, Hambatan-hambatan penerapan metode halaqah, tidak adanya daftar hadir
dan sanksi yang berlaku atas ketidak hadiran anggota, tidak adanya soal atau
penilaian yang diberikan kiai kepada para jamaah sehingga kiai (pengkaji) tidak
mengetahui kelebihan dan kekurangan serta ketidak mampuan yang dimiliki dari
pribadi jamaah.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, Penerapan Metode Halaqah Pada
Kegiatan Majelis Ta’lim tersebut perlu dikembangkan dan ditingkatkan demi
mempererat tali silaturrahmi dan juga bisa mensosialisasikan ilmu yang diperoleh
Tidak tersedia versi lain