Text
Pengaruh Penerapan Asuransi Jiwa Syariah Terhadap Loyalitas Nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Darul Jihad Cendana Kadur Pamekasan.
ABSTRAK
Ratna Zuraida 2016, Pengaruh Penerapan Asuransi Jiwa Syariah Terhadap Loyalitas Nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Darul Jihad Cendana Kadur Pamekasan. Skripsi, Program Studi Perbankan Syari’ah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Pembimbing: H. Wadhan, SE, M. Si.
Kata kunci : Asuransi Jiwa Syariah; Loyalitas Nasabah; Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)
Asuransi syariah secara terminologi adalah tentang tolong-menolong, sedangkan Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tidak terduga yang disebabkan seseorang meninggal dunia terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Loyalitas nasabah merupakan keputusan nasabah atau pelanggan untuk setia atau secara suka rela terus berlangganan dengan perusahaan tertentu dalam jangka waktu yang lama. Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang investasi, pembiayaan, dan simpanan yang dilakukan mengikuti konsep syariah yang berlaku atau dengan pola bagi hasil.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penerapan Asuransi Jiwa Syariah (berdasarkan akad, mekanisme pengelolaan dana dan manajemen risiko) berpengaruh terhadap Loyalitas Nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Darul Jihad Cendana Kadur Pamekasan dan untuk mengetahui variabel apa yang paling dominan berpengaruh terhadap loyalitas nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Darul Jihad Cendana Kadur Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian regresi linear berganda untuk mengetahui besarnya Pengaruh Penerapan Asuransi Jiwa Syariah Terhadap Loyalitas Nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Darul Jihad Cendana Kadur Pamekasan. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer. Dengan objek penelitian Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Darul Jihad di Jalan Cendana Kecamatan Kadur Pamekasan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Asuransi Jiwa Syariah Berpengaruh Terhadap Loyalitas Nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Darul Jihad Cendana Kadur Pamekasan. Dari hasil koefesien regresi yang didapat, faktor terbesar yang mempengaruhi Loyalitas Nasabah adalah Asuransi Jiwa Syariah berdasarkan Akad (0,573), kemudian berdasarkan Manajemen Risiko (0,570) dan terkecil berdasarkan Mekanisme Pengelolaan Dana (0,563). Sedangkan berdasarkan pengujian koefisien determinan dengan menggunakan program SPSS diperoleh adjusted R square sebesar 0.253 artinya variabel Loyalitas Nasabah dapat dijelaskan oleh variabel Asuransi Jiwa Syariah sebesar 25,3% sedangkan sisanya 74,7% dijelaskan oleh faktor lain.
Tidak tersedia versi lain