Text
, Pengolahan Kayu di Desa Kapong Kecamatan Batumarmar Pamekasan Dalam Persepektif Etika Ekonomi Islam
ABSTRAK
Achmad Fausi, 2016, Pengolahan Kayu di Desa Kapong Kecamatan Batumarmar Pamekasan Dalam Persepektif Etika Ekonomi Islam, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekomomi dan Bisnis Islam, STAIN Pamekasan, Pembimbing: Dr. Zainal Abidin, MEI.
Kata Kunci: Pengolahan Kayu, Etika Ekonomi Islam.
Pada hakikatnyakebutuhanakankayusemakinmeningkatdaritahunketahunseiringdenganbertambahnyapenduduk, kemajuanteknologi, perindustriandanilmupengetahuan dalambidangkonstruksi.Kayumemilikibeberapakelebihanyaitumudahdibentukdandikerjakan, sebagai isolator panas yang baikdanmemilikisifatdekoratif yang baik.
Kayumerupakansalahsatu material yang banyakdigunakandalammembangunrumahsebagai material bangunan, kayu juga merupakan bahan yang unik karna mudah di bentuk dan dapatdiolahmenjadikusen, pintudanjendela. Islam sebenarnya mempunyai konsep yang sangat lengkap terkait pemiliharaan lingkunagan termasuk pemeliharaan kayu didalamnyan. Islam merupakan agama yang memandang lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan seseorang terhadap tuhanyan. Dalam kata lain, prilaku manusia terhadap lingkungan merupakan manifistasi dari keimanan seseorang.
Ada duapermasalahan yang menjadikajianpokokdalampenelitianini, (1)Bagaimana proses produksi pengolahan kayu sesuai dengan etika ekonomi islam (2) Bagaimanaperspektifetikaekonomi Islam padapengelolaankayu di desaKapongPamekasan?
Pendekatan dan Jenis Penelitian inimenggunakandeskriptifkualitatif.Sedangkan tehnik pengumpulan datanya melalui:interview, observasidandokumentasi.
Hasilpenelitianmenunjukkanbahwa: PertamaPengelolahankayu di DesaKapongKecamatanBatumarmarKabupatenPamekasanbisadilihatdariBahanbakuindustriinidimulaidenganmembelikayu yang di milikiolehpedagang-pedagangkayu di masyarakatsekitaryaknisepertikayuakasia, sengon, jati, parembalang, terapbatu, mahoni, kuini, jatiputih, tulasan. Apabila di sekitardaerahdesatidakterdapatlagikayu yang diinginkanukurannyamakapengelolaanakanpergikedaerahlainnyauntukmencaribahanbakuresebutmisalnyadaerahsekitarkawasankabupatenpemekasan. (2) proses produksidalampengolahankayudisesuaikandenganpesanandariparapelanggandandilakukandenganbetul-betulsesuaiukuran, Dan untukbiayapengirimandisesuaikandengantempat yang akandituju. (2) dalam memasarkan kayu tidak terlalu banyak mengalami kendala, karena sudah banyak yang mengenal usaha ini dan sudah banyak yang tau tentang kualitas dari kayu yang kita miliki, seperti halnya di toko yang ada di berenta, mereka sudah lama jadi pelanggan kita dan sering pesan kayu untuk pembuatan perahu para nelayan”
.Kedua, Perspektif etika ekonomi Islam pada pengelolaan kayu di desa Kapong dapat di ukur dari kunci system etika Islam yang dapat dilihat dari: (a) Adil kata ‘adl dapat diartikan seimbang (balance) dan dapat dilihat dari pembelian dan hasil penjualan lebih banyak hasil penjualan. Pembiayaan sebesar 14.750.000, sedangkan penjualan mencapai Rp 20.000.000, jadi sisa hasil usaha dari 10 pohon akasia sebesar Rp 5.250.000,-Atas dasar itu peneliti menyimpulkan konsep al-‘adl dalam prespektif Islam adalah keadilan Ilahi, salah satu manifestasi keadilan menurut al-Qur’an adalah kesejahteraan. (b) Amanah, artinya pimpinan dan karyawan melakukan pengolahan kayu dan bertanggung(c) Halal, maksudnya bahan baku yang di peroleh dari jalan halal, bukan hasil curian dan hasil beli dengan cara paksa (d) kesederhanaan pimpinan, sehingga tidak ada perbedaaan kasta antara pimpinan dan bawahan.
Tidak tersedia versi lain