Text
Pola Asuh Anak Oleh Bapak Pasca Perceraian Di Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep
ABSTRAK
Sukri Feryosi, 2017, Pola Asuh Anak Oleh Bapak Pasca Perceraian Di Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Skripsi, Program Studi Al Ahwal Al Syakhshiyyah, Jurusan Syari’ah, Pembimbing: H. Arif Wahyudi, Lc., MA.
Kata Kunci:pola asuhanak, hadhanah.
Ada tiga permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini: Pertama, Bagaimana polaasuhbapakterhadapanak yang belummumayyis di DesaLobukKecamatanBlutoKabupatenSumenep? Kedua, Bagaimanaperilakuanak yang beradadalampengasuhanbapak di Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep? Ketiga,Bagaimana pandanganhukum IslampadapolaasuhanakolehbapakpascaperceraianDesa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan jenis studi kasus. Data ini diperoleh dari wawancaradan observasi yaitu menggunakan wawancara terstruktur, observasinya menggunakan nonpartisipan. Pengumpulan data dengan observasidanwawancara. Sumber data dari penelitian ini adalah masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan: Pertama,bahwa di desa lobuk kecamatan bluto kabupaten sumenep dalam melihat hubungan bapak dan anak dilihat dari bagaimana cara bapak mendidik anaknya, dalam mendidik anak bapak merasa kesulitan karena harus berperan menjadi seorang ibu selain mencari nafkah. Kedua,pola hubungan bapak dengan anak di Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep sangat baik meski hubungan bapak dengan anak sangat baik akan tetapi tidak akan pernah sama antara pola asuh ibu dalam mengasuh anak. Ketiga,pola asuh anak oleh bapak dalam perspektif hukum Islam, hukumnya wajib tetapi ada beberapa perilaku anak yang berada dalam pengasuhan bapak yang berbeda dari perilaku yang di asuh oleh ibu, perceraian orang tua pasti berdampak terhadap sikap anak. perubahan sikap yang terjadi terhadap anak diantaranya, anak yang biasanya sopan santun, penurut, tepat waktu dan rajin belajar, ketika diasuh oleh bapak maka anak akan sedikit berubah cenderung melawan, malas, dan kurang disiplin. karena pola asuh antara bapak dan ibu sangatlah berbeda meskipun bapak lebih banyak meluangkan waktunya untuk anak.
Berdasarkan hasil penelitian di atas peneliti ingin memberi saran kepada masyarakat Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, hendaklah mengerti tentang ajaran hukum Islam, sebagai orang tua hendaknya menerapkan pola asuh yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan perkembangan seorang anak saat ini. Dalam hal kedisiplinan hendaknya orang tua berperan aktif dalam mengontrol keseharian anaknya agar anak selalu disiplin dan sopan santun.
Tidak tersedia versi lain