Text
Fenomena Kawin Sirri di Malaysia dalam Persfektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus buruh migran asal Desa Kadur Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan)
ABSTRAK
Moh. Basri Hefni, 2017, Fenomena Kawin Sirri di Malaysia dalam Persfektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus buruh migran asal Desa Kadur Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan), Skripsi, Program Studi Akhwal Asy-Syakhsiyyah, Jurusan Syari’ah, Pembimbing: Mohammad Ali Al Humaidi, M.Si
Kata Kunci: Fenomena, Kawin Sirri, Kasus Buruh Migran.
Akad nikah identik dengan acara yang sakral yang bertujuan untuk hidup bersama selamanya hingga meninggal dunia, agar suami istri bersama-sama dapat mewujudkan rumah tangga tempat berlindung, menikmati naungan kasih sayang dan dapat memelihara anak-anaknya hidup dalam pertumbuhan yang baik, hal ini sebenarnya yang harus diperhatikan oleh setiap orang dalam mengikatkan dirinya dalam sebuah perkawinan. Karena itu maka dikatakan bahwa ikatan antara suami istri ikatan paling suci dan kokoh (Mitsaqan ghalizhan).
Adapun latar belakang dari skripsi ini adalah meningkatnya masyarakat yang menjadi buruh migran ke Malaysia baik yang perempuan dan yang laki-laki, serta anak-anak yang baru Lulus SMA berangkat ke Malaysia untuk mencari nafkah dalam waktu yang relatif lama, 2 tahun atau bahkan ada yang sampai 5 tahun. Penghasilan yang tinggi setiap bulannya menjadi daya tarik tersendiri bagi setiap orang yang ingin menjadi buruh migran ke Malaysia. Bertambahnya jumlam buruh migran asal Desa Kadur yang ada di Malaysia semakin bertambah juga praktek perkawinan sirri atau pernikahan dibawah tangan atau perkawinan yang tidak dicatat di hadapan pegawai pencatat akta nikah seperti yang diatur dalam UUP dan KHI baik itu laki-laki maupun yang perempuan.
Penelitian ini lebih menekankan terhadap persoalan dari beberapa kasus yang ada di Desa Kadur. Sesuai dengan fokus masalah yang ada dalam penelitian ini, yaitu: Latar belakang terjadinya kawin sirri di Malaysia bagi buruh migran asal Desa Kadur, Fakor–faktor yang mendorong terjadinya nikah sirri bagi buruh migran Asal Desa Kadur dan Dampak kawin sirri di Malaysia bagi buruh migran asal Desa Kadur.
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif sosilogis yang menitik beratkan pada studi kasus, prosedur pengumpulan data, wawancara dan observasi. Yang menjadi informan dalam penelitian ini, orang-orang yang terlibat langsung dalam proses pelaksnaan kawin sirri seperti TKI, TKW Tokoh Masyarakat, dan Kepala Desa. Peneliti juga menggunakan latar alamiah yang bertujuan menggambarkan beberapa fenomena yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat teutama bagi pihak suami dan istri yang melakukan praktek nikah sirri hendaknya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Undang-undang yang berlaku di Indonesia agar terjadi keselarasan dalam kehidupan berumah tangga dan jauh diri kekerasan rumah tangga melalui penyuluhan atau sosialisasi dari lembaga yang berwenang, yang menangani masalah pernikahan lebih khusus lagi masalah pencatatan pernikahan.
Tidak tersedia versi lain