Text
Tinjauan Hukum Islam Test Pack Sebagai Pengganti Masa Iddah
ABSTRAK
Hariwibowo, Teddy, 2016, Tinjauan Hukum Islam Test Pack Sebagai Pengganti Masa Iddah, Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Al-Akhwal Al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan Pembimbing H. Moh. Zahid, M. Ag
Kata kunci : Test Pack, Masa Iddah
Kemajuan teknologi dengan adanya alat test kehamilan ( Test Pack) yang mempunyai fungsi yang sama dengan masa iddah yang salah satunya mengetahui kebersihan rahim telah menimbulkan kontroversi apakah dari fungsi masa iddah bisa digantikan dengan fungsi dari Test Pack.
Yang menjadi Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penggunaan Test pack sebagai pengganti fungsi iddah?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library Research) yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian, Sedangkan pendekatan yang digunakan yaitu normatif dan filosofis.
Dewasa ini, ilmu kedokteran telah mengalami kemajuan yang sangat besar. Dengan menggunakan suatu alat tertentu (Test Pack), yaitu dengan menjalani tes urin, rahim seorang wanita dapat di ketahui apakah di dalamnya terdapat janin atau tidak. Dengan kata lain, apakah ia dalam keadaan hamil atau tidak. Dari persoalan yang telah teruraikan diatas, bukan berarti ketetapan iddah yang tertera didalam Al-Qur’an tidak berlaku lagi karena adanya teknologi-teknologi modern yang telah menguasai dunia global. Adanya iddah bukan hanya karena persoalan bersihnya rahim, tetapi iddah didalam islam merupakan masa menunggu bagi wanita untuk mengembalikan kestabilan kondisi batinnya setelah menerima sesuatu yang pahit. Jadi tidak ada alasan lagi jika masa iddah harus ditiadakan karena adanya teknologi modern yang sudah canggih. Jadi walaupun teknologi modern sudah mengglobal dan dapat membuktikan semua dengan kevalidannya, namun tetap tidak dapat mengalahkan ketentuan – ketentuan adanya iddah yang sudah tertuliskan didalam ayat – ayat Al-Qur’an karena Al-Qur’an tetap akan menjadi sumber syaria’t bagi umat manusia hingga akhir zaman. Ajaran Islam tidak hanya berlaku untuk kelompok atau kaum di dalam masyarakat tertentu serta tidak pula terbatas pada masa tertentu pula. Akan tetapi ajaran Islam sejak diturunkan telah ditetapkan sebagai pegangan dari semua kelompok dan kaum manusia pada berbagai tempat dan waktu sampai akhir masa (zaman). Demikian pula halnya dengan masalah iddah yang merupakan suatu syari’at yang telah ada sejak zaman dahulu yang mana mereka tidak pernah meinggalkan kebiasaan ini dan tatkala Islam datang kebiasaan itu diakui dan dijalankan terus karena banyak terdapat kebaikan dan faedah di dalamnya. Tinjauan hukum Islam terhadap Test Pack sebagai masa iddah yaitu bahwa ketentuan dalam Al Quran tentang iddah ini adalah suatu ketentuan yang mutlak harus diikuti, karena inilah syariat yang diturunkan kepada manusia untuk kemaslahatan mereka di dunia dan keselamatan mereka di akhirat kelak. Ketentuan-Nya ini tentu saja tidak dapat diubah.
Tidak tersedia versi lain