Text
Problematika Istri Mencari Nafkah di Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK
Ceng Wiwi Alawi, 2017, Problematika Istri Mencari Nafkah di Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Skripsi, Program Studi Ahwal Asy-syakhsiyyah, Jurusan Syari’ah, STAIN Pamekasan, Pembimbing: Abdul Jalil, M.HI.
Kata kunci: Problematika, Istri, Nafkah
Kehidupan rumah tangga yang harmonis merupakan hal esensial bagi kehidupan masyarakat yang dinamis, sehingga keluarga yang dibentuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Untuk mencapai ini semua, maka diperlukan kesadaran masing-masing pasangan baik suami ataupun istri dalam menunaikan hak dan kewajibannya, sehingga peran masing-masing tidak tumpang tindih dan menimbulkan banyak persoalan dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis. Untuk itu penelitian ini ingin meneliti bagaimana seorang isteri memerankan peran suami dalam mencari nafkah untuk keluarganya dengan mengungkap sebab dan persolan yang mungkin muncul dalam keluarganya, serta mengkaji dari sudut hukum Islam dari persoalan tersebut. Penelitian ini diharapkan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di masyarakat Desa Dempo Barat.
Islam secara tegas sudah menyebutkan kewajiban suami dalam memberikan nafkah dalam rumah tangga, seperti dalam surat Al-Qur’an surat Al-baqarah ayat 233 yang artinya: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” Begitu pula dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang pernikahan dalam pasal 34 ayat 1 yang berbunyi: “Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.”
Adapun metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif fenomenologis, dengan tehnik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode induktif dan pengecekan keabsahan datanya dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan mengamatan serta triangulasi dari sumber data.
Adapun temuan penelitian dalam penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa penyebab isteri mencari nafkah di Desa Dempo Barat adalah 1) Persoalan ekonomi suami yang tidak mencukupi kebutuhan keluarga, 2) kurangnya tanggung jawab suami dalam menafkahi isteri dan keluarganya, 3) kebiasaan masyarakat dan pandangan masyarakat bahwa nafkah keluarga juga tanggung jawab istri. Sedangkan masalah yang muncul didalam keluarga isteri mencari nafkah di Desa Dempo Barat adalah 1) masalah pengalihan pendidikan dan pengasuhan anakpada kakek/ nenek, 2) kurangnya pengawasan ibu (isteri pencari nafkah) pada anak-anak mereka, sehingga sebagian anak terlibat dalam kenakalan remaja, 3) isteri menjadi superior dan memimpin keluarga serta peran suami diremehkan oleh istri juga masyarakat.
Tidak tersedia versi lain