Text
Pemenuhan Hak-Hak Istri Yang Dipoligami Di Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan dalam Pandangan P2TP3A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK
Dafid Romadlon, 2016, Pemenuhan Hak-Hak Istri Yang Dipoligami Di Desa Laden
Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan dalam Pandangan P2TP3A (Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pamekasan.
Jurusan Syari’ah, Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah, Pembimbing : H.
Fahruddin Ali Sabri, S.HI., MA.
Kata kunci: Hak-hak Istri, Poligami, P2TP3A
Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua mahluk-Nya,
pernikahan adalah suatu cara yang dipilih oleh Allah Swt, sebagai jalan bagi mahluk-Nya
untuk berkembang sejahtera, dan melestarikan hidupnya. Dan oleh sebab itu seseorang harus
di ikat dalam ikatan yang sah sebagai jalan menuju sakinah, mawaddah, warahmah, tanpa
perkawinan yang sah menurut agama dan undang-undang akan menimbulkan permasalahan.
Nabi Muhammad SAW. mencontohkan kepada umatnya, dimana beliau adalah rasul Allah
yang mempunyai istri lebih dari satu, (berpoligami), dan beliau tidak kehabisan waktu untuk
mengurus istri-istri beliau, beliau selalu memberlakukan istri-istrinya dengan seadil-adilnya.
Persoalan laki-laki yang mau berpoligami tidak semuanya akan dapat berlaku adil, bahkan
dari segi cinta dan kasih sayang tidak akan sama diantara istri-istrinya. Dan disisi lain
seorang laki-laki dihawatirkan dapat menelantarkan istri yang pertama dikarnakan tidak bisa
membagi waktu dan tidak bisa membagi nafkah dengan baik dan adil.
Berdasarkan konteks di atas, maka ada dua fokus sebagai fokus penelitian,
diantaranya adalah pertama, Bagaimana bentuk-bentuk akses terhadap keadilan yang
dibutuhkan oleh istri yang dipoligami di desa laden kecamatan pamekasan kabupaten
pamekasan; kedua, Bagaimana pandangan P2TP3A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan
perempuan dan anak) terhadap pemenuhan hak-hak istri yang di poligami.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis
penelitian yuridis sosiologis, yang dalam hal ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data
yaitu, teknik observasi, teknik wawancara, dan teknik dokumentasi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti, menunjukkan bahwa poligami yang
terjadi di Desa Laden minimnya perlakuan adil dari suami terhadap istri yang di poligami.
Dengan tidak memberikan nafkah lahir batin, suami juga tidak meminta izin terhadap istri
yang dipoligami. Peneliti berasumsi bahwa suami telah menelanatarka istri yang di poligami.
Sehingga istri yang dipoligami tidak mendapatkan hak-haknya sebagai seorang istri. sehingga
banyak menimbulkan dampak negatif dari pada dampak positifnya, yang sangat melenceng
dari apa yang disampaikan P2TP3A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan
anak) yang merujuk terhadap prosedur perundang-undang yang ada di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain