Text
PENJATUHAN SANKSI PADA ANAK MENURUT IBN KHALDUN DALAM KITAB MUQODDIMAH
Nur Latifah, 2017, Penjatuhan Sanksi Pada Anak Menurut Muqoddimah Ibn
Khaldun Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Jurusan Tarbiyah,
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Pembimbing: Dr.
Hj. Mariyatul Qibtiyah Harun AR.M.Ag.
Kata Kunci: Penjatuhan sanksi, Anak, Muqoddimah Ibn Khaldun.
Dalam pendidikan kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok
yaitu berhasil atau tidaknya tujuan pendidikan tergantung proses belajar yang
dialami siswa. Pendidikan di sekolah memerlukan kerjasama antar berbagai pihak
yaitu antara orang tua, guru, masyarakat luas. Kerjasama itu meliputi berbagai
kegiatan misalnya tujuan pengajaran, proses pembelajaran, sarana pembelajaran,
pengadaan alat pendidikan dan lain-lain. Hukuman merupakan salah satu dari
sekian alat pendidikan yang dapat menunjang kelancaran proses pelaksanaan
pembelajaran dan hukuman bertujuan agar anak didik tidak mengulangi perilaku
yang tidak terpuji yang dilakukannya, namun pada faktanya pendidik ataupun
orang tua kurang memperhatikan tata cara menghukum pada anak . Berdasarkan
hal tersebut penelitian ini bermaksud menawarkan sebuah konsep alat pendidikan
yang dirumuskan oleh Ibn Khaldun. Yang mana dalam penelitian ini ada dua
permasalahan pokok yang ingin dicari jawabannya: 1. Bangaimana pemikiran Ibn
Khaldun mengenai penjatuhan sanksi pada anak?. 2. Bagaimana relevansi
penerapan penjatuhan sanksi pada anak menurut Ibn Khaldun mengenai dalam
dunia pendidikan saat ini?.
Penelitian ini termasuk kajian pustaka (library reseach), penelitiannya
dilakukan melalui kajian pustaka, dokumen, arsip, dan lain sejenisnya. Adapun
teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik dokumenter dengan
menggali data sebanyak mungkin melalui sumber data primer yaitu Terjemahan
Muqoddimah Ibn Khaldun dan sumber data sekunder yaitu referensi penunjang
yang melengkapi sumber data primer guna membantu dalam studi analisis
terhadap pemberian hukuman pada anak yang terkait pemikiran Ibn Khaldun.
Selanjutnya setelah data yang dibutuhkan terkumpul, dilanjutkan dengan
menganalisa data tersebut dengan menggunakan content analysis (analisis isi).
Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, diperoleh beberapa temuan
bahwa: Ibn Khaldun membenarkan adanya sanksi kepada peserta didik, tetapi
bukan untuk menyakiti atau merusak mental peserta didik. Inilah yang disebut
sanksi edukatif yang dilaksanakan dengan dengan penuh kasih sayang. Prinsip
hukuman (punishment) merupakan alat atau metode dalam mendidik akan tetapi
jangan dilakukan oleh pendidik atau guru kecuali dalam keadaan terpaksa karena
tak ada jalan lain (semua cara tidak berhasil).
Tidak tersedia versi lain